Senin, 30 Mei 2011

BANTUAN LUAR NEGERI INDONESIA

Nama : Kartika Utami
Kelas : 4 EB05
Tugas Softskill Akuntansi Internasional

Definisi bantuan luar negeri Indonesia

Bantuan sering didefinisikan sebagai setiap pemindahan sumber dari Negara kaya kepada Negara miskin, yang oleh Negara pemberi disebut sebagai bantuan, dalam arti setiap pemindahan yang keefektifannya dinilai secara umum dalam ukuran manfaat bagi pihak penerima.
Bantuan dari Negara-negara kaya kepada Negara-negara miskin yang tercermin dalam istilah pemindahan sumber-sumber (flow of resources) terdiri dari :
1. Pemindahan sumber-sumber resmi (flow of official resources), antara lain berupa :
- pemindahan secara bilateral, yaitu : grants (pemberian), sumbangan yang menyerupai grants, modal pemerintah dalam jangka panjang.
- Pemindahan secara multilateral, yaitu : grants dan iuran modal kepada badan-badan pembangunan internasional dan pemberian hutang kepada badan-badan itu termasuk pembelian obligasi.

2. Pemindahan sumber-sumber swasta (flow of private resources), antara lain berupa :
- Investasi langsung swasta (foreign direct investment), Investasi portofolio (portfolio investment), pinjaman bank komersial (commercial bank lending), dan kredit ekspor (exports credit).

1.1 Latar Belakang Timbulnya Bantuan Luar Negeri

Dewasa ini hampir tidak ada Negara yang hanya mengandalkan sumber-sumber dana hanya dari dalam negeri saja untuk membiayai pembangunannya. Banyak sekali faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, antara lain :

1. Motivasi Negara Penerima Bantuan

Negara-negara donor memberikan bantuannya pertama-tama karena hal tersebut memang untuk kepentingan politik, strategis dan/atau ekonomi mereka. Walaupun ada juga beberapa bantuan itu yang didorong oleh alasan-alasan moral dan kemanusiaan untuk membantu Negara-negara yang kurang beruntung tanpa mengharapkan imbalan. Namun secara garis besar ada 2 motivasi :

a. Motivasi Politik

Motivasi politik merupakan motivasi yang paling penting bagi Negara-negara pemberi bantuan. Bantuan luar negeri pertama-tama harus dilihat sebagai tangan panjang kepentingan Negara-negara donor. Motivasinya condong berbeda tergantung situasi nasional dan bukan semata-mata dikaitkan dengan kebutuhan Negara penerima yang secara potensial berbeda-beda antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
Sebagaimana ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, bagian D, Arah danKebijaksanaan Pembangunan, ayat 12 sebagai berikut:
“ Dalam rangka memperlancar pembangunan, maka pinjaman dari luar negeri hanya dapat diterima sepanjang pinjaman-pinjaman tersebut tidak dikaitkan dengan ikatan-ikatan politik, sedangkan syarat-syarat pinjaman tidak akan memberatkan dan dalam batas-batas kemampuan untuk pembayaran kembali sedangkan penggunaan pinjaman tersebut haruslah untuk proyek-proyek produktif yang bermanfaat “.

b. Motivasi Ekonomi

Dalam konteks prioritas strategi dan politik yang luas, program bantuan luar negeri Negara-negara maju mempunyai rasional ekonomis yang kuat. Dalam kenyataannya walaupun motivasi politik mungkin merupakan yang utama, namun landasan yang bersifat ekonomis paling tidak merupakan “lip-service” untuk membenarkan motivasi memberikan bantuan.
Argumentasi ekonomi yang penting dan telah dikemukakan oleh pandangan yang mendukung bantuan luar negeri adalah sebagai berikut :
1. Sumber daya keuangan dari luar (pinjaman dan hibah) dapat memainkan peranan yang masuk akal dalam melengkapi kelangkaan sumber daya dalam negeri guna mengejar target tabungan, investasi, dan devisa.
2. Bantuan luar negeri diberikan oleh Negara donor dalam rangka mempercepat proses pembangunan, yang nantinya akan menghasilkan tambahan tabungan dalam negeri sebagai akibat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Secara bertahap, akhirnya bantuan luar negeri akan berkurang dan lenyap.
3. Bantuan keuangan perlu dilengkapi dengan bantuan teknik dalam bentuk transfer of knowledge pada manpower untuk menjamin bahwa dana tersebut akan digunakan secara efisian untuk dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
4. Akhirnya, jumlah bantuan harus ditentukan sesuai dengan kapasitas menyerap Negara penerima bantuan, suatu euphemism untuk mengatakan kemampuannya menggunakan bantuan secara bijaksana dan produktif.
Argumentasi ekonomi yang mengatasnamakan bantuan luar negeri sebagai obat yang sifatnya crusial untuk pembangunan Negara-negara berkembang harus tidak menutupi kenyataan bahwa bahkan pada ekonomi yang ketat sekalipun, keuntungan akan mengalir ke Negara-negara pemberi bantuan sebagai hasil dari program-program bantuan mereka.meningkatnya tendensi ke arah pemberian pinjaman yang sebaliknya, tidak lagi pemberian hibah secara langsung, tetapi dengan ikatan bantuan kepada ekspor dari Negara-negara pemberi bantuan, telah menambah beban yang lebih berat kepada Negara-negara penerima bantuan dalam membayar kembali utang-utangnya yang besar. Disamping itu, juga akan menaikkan ongkos impor, seringkali sebanyak 20% sampai 40%. Biaya impor ekstra ini meningkat karena adanya bantuan yang dikaitkan dengan ekspor Negara-negara penerima bantuan untuk berbelanja barang-barang modal dan setengah jadi, yang harganya mungkin lebih murah di Negara lain bukan pemberi bantuan.

2. Motivasi Negara Penerima Bantuan

Dalam Negara yang sedang berkembang selalu berkeinginan untuk menerima bantuan, bahkan dalam bentuk yang kurang lunak sekalipun. Setidak-tidaknya ada 3 alasan mengapa Negara yang sedang berkembang mencari bantuan luar negeri, yaitu :
a. Alasan yang utama dan yang penting lebih merupakan alasan secara praktis dan konseptual bersifat ekonomis. Karena Negara yang sedang berkembang cenderung mempercayai pendapat ahli ekonomi Negara-negara maju. Yaitu bahwa bantuan luar negeri merupakan obat pendorong dan stimulan bagi proses pembangunan, turut membantu mengalihkan struktur ekonomi serta membantu Negara yang sedang berkembang mencapai take off menuju pertumbuhan ekonomi yang mandiri (self sustaining). Pada hakekatnya Negara yang sedang berkembang menghendaki bantuan lebih banyak dalam bentuk hibah atau pinjaman dengan tingkat bunga yang rendah dan tidak terikat dengan ekspor Negara pemberi bantuan.
b. Alasan kedua adalah, menyangkut masalah politik. Dibeberapa Negara, baik Negara penerima maupun Negara donor, bantuan dipandang sebagai alat yang dapat memberikan kekuatan politik yang lebih besar kepada pemimpin yang sedang berkuasa untuk menekan oposisi dan mempertahankan kekuasaannya.dalam hal ini, bantuan tidak saja berbentuk transfer sumber keuangan, akan tetapi juga dalam bentuk bantuan militer dan pertahanan dalam negeri.
c. Alasan ketiga adalah, motivasi yang dilandasi oleh moral, yaitu, apakah berlatarbelakang pada rasa tanggungjawab kemanusiaan Negara kaya terhadap kesejahteraan Negara miskin, atau karena kepercayaan, bahwa Negara-negara kaya merasa berhutang budi karena eksploitasi dimasa penjajahan dahulu. Sehingga bantuan luar negeri merupakan kewajiban social bagi Negara-negara kaya untuk pembangunan Negara-negara miskin.


1.2 Latar Belakang Timbulnya Bantuan Luar Negeri di Indonesia

Kondisi ekonomi dan politik Indonesia mengalami kondisi yang tidak stabil pada periode 1950-1965, kondisi tersebut disebabkan oleh karena kebijaksanaan pemerintah lebih difokuskan kepada politik dalam negeri dan masalah militer, sehingga sangat kecil perhatian dan sumber daya yang dicurahkan untuk pembangunan ekonomi.
Kesulitan dalam anggaran membuat inflasi menjadi masalah utama, ditambah kesulitan dalam sistem nilai tukar yang mengurangi keuntungan sektor perdagangan, menyebabkan penyusutan. Sementara, pemberontakan serentak di Sumatera dan Sulawesi tahun 1958 menyebabkan anggaran untuk militer membengkak, padahal penerimaan ekspor dari dua pulau tersebut yang merupakan sumber daya penting menurun. Monetisasi anggaran defist menaikkan rata-rata inflasi dari 17% menjadi 25% di tahun 1950-57. pada periode selanjutnya kenaikan inflasi semakin meninggi setiap minggunya, dan mencapai 65% dalam tahun 1966. pertumbuhan ekonomi yang lambat, 0,8% per tahun, dan evolusi rasio ekspor/PDB jatuh dari 8,7% (1951-57) ke 6,8% (1958-61) dan menjadi 1,1% (1962-65) menjelaskan situasi perekonomian pada waktu itu. Pendapatan masyarakat rata-rata per kapita hanya US $80 dan hutang luar negeri yang harus dibayar berjumlah US $ 2.2 miliar. Ketidakstabilan politik memperburuk ketidakstabilan ekonomi sehingga mempercepat perpindahan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Jendral Soeharto.
Tugas yang dibebankan oleh rakyat kepada pemerintah baru ini berdasarkan TAP XXIII/MPR/1966, dalam program jangka pendek berupa pengendalian inflasi, pencukupan kebutuhan pangan,rehabilitasi prasarana perekonomian, dan peningkatan kegiatan ekspor. Tugas ini memberikan konsekuensi diperlukannya dana yang besar, sementara dana yang dapat diharapkan dari sumber-sumber dalam negeri antara lain hasil ekspor, yang pada saat itu berada di keadaan yang tidak memungkinkan.
Untuk mengatasi kesulitan tersebut maka pada tahun 1966 pemerintah Indonesia telah mengambil kebijaksanaan untuk mengadakan konsolidasi, rehabilitasi, dan stabilisasi serta memutuskan untuk mengadakan pendekatan ke luar negeri dengan maksud :
1) Mengadakan penjadwalan kembali hutang-hutang lama,
2) Mengusahakan bantuan-bantuan keuangan yang baru dari luar negeri untuk mendukung neraca pembayaran Indonesia,
3) Berusaha menarik penanaman modal asing ke Indonesia.

Sebagai realisasi kebijaksanaan tersebut, atas prakarsa pemerintah Jepang dalam bulan September 1966 diadakan pertemuan multilateral yang pertama di Tokyo, yang di kenal dengan Tokyo Club. Pertemuan itu dihadiri oleh IMF dan wakil-wakil dari Negara kreditor yang akan membicarakan masalah ekonomi dan keuangan yang dihadapi serta masalah hutang Indonesia.
Tokyo Club dilanjutkan dengan Paris Meeting pada bulan Desember 1966, yang berhasil mencapai kesepakatan kata untuk rescheduling pembayaran hutang lama, dilanjutkan dengan pertemuan di Denhaag atas prakarsa pemerintah Belanda, untuk membicarakan bantuan baru yang diperlukan Indonesia, pada bulan Februari 1967, dan kemudian pertemuan itu dikenal dengan Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI). Dalam pertemuan itu dihadiri oleh 11 negara anggota yaitu Australia, Amerika Serikat, Belgia, Belanda, Indonesia, Italy, Jerman Barat, Jepang, Inggris, Perancis, dan Kanada. Negara-negara yang hadir diluar anggota melainkan sebagai peninjau antara lain Austria, Denmark, Norwegia, Selandia Baru dan Swiss. Lembaga-lembaga Internasional yang hadir dan kemudian peranannya besar sekali dalam pelaksanaan bantuan kepada Indonesia adalah International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia (World Bank/IBRD), Asian Development Bank (ADB), United Nation Development Programme (UNDP), dan sebagai peninjau adalah OECD.
Pemerintah Indonesia telah menentuka kriteria pokok, dengan maksud untuk menyelaraskan dengan politik luar negeri yang bebas aktif sesuai dengan GBHN sebgai berikut :
1) Bahwa bantuan luar negeri tidak boleh dikaitkan dengan ikatan politik,
2) Bahwa syarat pembayaran harus dalam batas-batas kemampuan untuk membayar kembali,
3) Bahwa penggunaan bantuan luar negeri haruslah untuk pembiayaan proyek-proyek yang produktif dan bermanfaat.

Forum IGGI ini merupakan suatu kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk menjelaskan program pelaksanaan pembangunan untuk masa mendatang serta hasil-hasil yang telah dicapai sebelumnya. Forum IGGI diadakan setiap tahun di Denhaag. Bantuan dalam rangka IGGI dimaksudkan sebagai dana pelengkap untuk dana pembangunan Indonesia, yang pada dasarnya pembangunan tersebut harus bersumber pada kemampuan dana dalam negeri.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam GBHN, TAP MPR-RI No.IV/MPR/1978, hal.18, antara lain dinyatakan :
“ Pembangunan nasional memerlukan investasi dalam jumlah yang besar, yang pelaksanaanya harus berlandaskan kemampuan sendiri, sedangkan bantuan luar negeri merupakan pelengkap. Oleh karena itu diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengerahkan dana-dana investasi yang bersumber pada tabungan masyarakat, tabungan pemerintah serta pengerahan devisa yang berasal dari ekspor dan jasa-jasa. Pengerahan dari dana-dana investasi tersebut harus ditingkatkan dengan cepat sehingga peranan bantuan luar negeri merupakan pelengkap semakin berkurang dan pada akhirnya mampu membiayai sendiri seluruh pembangunan “.


1.3 Perkembangan Hutang Luar Negeri Indonesia

Sampai saat ini pinjaman luar negeri pemerintah Indonesia yang terus meningkat adalah upaya guna menutup anggaran Negara yang selalu deficit kecuali tahun anggaran 1979/80 dan 1980/81. Hal ini terjadi karena sumber-sumber dana dalam negeri tidak mampu membiayai seluruh pembiayaan pembangunan, terutama masih rendahnya tabungan pemerintah.
Sejak tahun 1967 Indonesia telah menerima pinjaman dengan syarat lunak atau dalam bentuk sumbangan (grant) dari Negara-negara dan lembaga keuangan Internasional yang bergabung dalam IGGI. Tahun 1967 bantuan yang diterima berjumlah US$ 200 juta. Selama Pelita I pemerintah mengusahakan pinjaman berbentuk bantuan prigram yang terdiri dari bantuan devisa kredit dan bantuan pangan, serta bantuan proyek dengan syarat-syarat pelunasan yang lunak, yaitu 3% setahun, waktu tenggang 7-10 tahun dan jangka waktu pelunasan 25-50 tahun atau dalam bentuk sumbangan.
Bantuan devisa kredit dan pangan merupakan sumber bagi pembiayaan barang modal, bahan baku, dan pangan yang diperlukan untuk menstabilkan ekonomi. Bantuan proyek berbentuk pembiayaan untuk berbagai proyek prasarana di bidang ekonomi maupun social. Pinjaman pemerintah yang disetujui dalam tahun 1968 berjumlah US$ 292,3 juta dan bantuan proyek US$ 71,0 juta. Dari bantuan program itu US$ 188.9 juta terdiri dari devisa kredit dan US$ 103,4 juta berupa pangan. Sedangkan dalam tahun 1968 itu bantuan proyek masih jauh lebih kecil daripada bantuan program.
Sampai dengan 1974/75 persetujuan pinjaman luar negeri pemerintah hanya berupa bantuan program dan bantuan proyek yang bersyarat lunak. Dengan pertimbangan hendak mempercepat laju pertumbuhan, pemerintah sejak 1974/75 mulai menjajaki kemungkinan memperoleh pinjaman dengan syarat yang kurang lunak. Usaha tersebut direalisasikan dalam tahun 1975/76 dengan disetujuinya pinjaman proyek dengan persyaratan setengah lunak komersial sebesar US$ 2.316,4 juta yang terutama berbentuk kredit ekspor. Pinjaman proyek bersyarat setengah lunak dan komersial kemudian turun menjadi US$ 719,7 juta pada tahun 1973/74-1974/75 telah mengganggu posisi neraca pembayaran, sehingga untuk memperkuat cadangan devisa sangat diperlukan pinjaman tunai. Untuk tujuan tersebut maka dalam tahun 1975/76 telah diadakan persetujuan pinjaman tunai sebesar US$ 4.503 juta. Selanjutnya sejak 1978/79 Indonesia juga telah memasuki dunia keuangan internasional melalui penerbitan obligasi dan kertas-kertas berharga lainnya serta pinjaman komersial, sehingga pada tahunterakhir Pelita II pinjaman tunai berjumlah US$ 536.4 juta. Dengan demikian jumlah seluruh pinjaman pemerintah pada 1978/79 menjadi US$ 2.933,0 juta, hal dimana berarti bahwa selama Pelita II pinjaman luar negeri tiap tahun bertambah dengan rata-rata 27,8%. Pada tahun 1978/79 peranan bantuan turun menjadi 3,8% dari total pinjaman, bantuan serta pinjaman bersyarat setengah lunak dan komersial untuk proyek naik 77,9% dan peranan pinjaman tunai mencapai 18,3%.
Selama Pelita III persetujuan pinjaman pemerintah meningkat pada tahun 1983/84 menjadi US$ 4,528,6 juta. Dari jumlah pinjaman pemerintah tersebut, maka 49,6% berbentuk pinjaman bersyarat lunak, 20,2% berupa pinjaman proyek dengan syarat setengah lunak dan komersial, dan 30,4% berbentuk pinjaman tunai.
Perkembangan pinjaman luar negeri pada Repelita IV menunjukkan kenaikan yang cukup mencolok, terutama pada tahun 1985/86 dengan jumlah pinjaman luar negeri yang naik sebesar 15,5%, yaitu dari US$ 4.579,1 juta tahun 1984/85 menjadi US$ 5.289,4 juta pada tahun 1986/87. Dan selama tiga tahun pertama pelaksanaan Repelita V, persetujuan (commitment) pinjaman luar negeri pemerintah adalah sebesar US$ 6.753.2 juta pada tahun 1989/90, naik menjadi US$ 7.067,1 juta pada tahun 1990/91 dan meningkat lagi menjadi US$ 7.853,9 juta pada tahun 1991/92.
Dari bantuan luar negeri yang di terima pemerintah sejak Repelita I, dan yang terbesar di terima dari lima besar yaitu Amerika Serikat (IDA, World Bank, Bantuan Program, Food Aid, dan Technical Assistance, Asian Development Bank (ADB)), Jepang (OECF, JEXIM, JICA), Belanda dan Jerman Barat yang jumlahnya mencapai US$ 82,8% dari jumlah yang di terima selama Repelita I yang keseluruhannya mencapai US$ 3.487,3. Hingga saat ini Lima Besar tersebut merupakan Negara-negara yang memberikan bantuan tersbesar.

1.4 Pelunasan Hutang Luar Negeri

Indonesia tercatat hanya satu kali meminta rescheduling pembayaran hutang-hutang lamanya, yaitu pada masa awal Orde Baru, berdasarkan rekomendasi Dr. Herman J Abs, sebagai berikut:
a) Pokok hutang (US$ 1,7 milyar) akan dibayar kembali dalam jangka waktu 30 tahun (1970-1999),
b) Untuk penanggulangan ini tidak dikenakan bunga baru (moratorium),
c) Bunga yang lama (US$ 400 juta) akan di bayar kembali dalam 15 tahun mulai tahun 1985,
d) Selama 8 tahun pertama sebagian dari jumlah yang seharusnya di bayar dapat ditangguhkan sampai 8 tahun terakhir dari periode 30 tahun tersebut,
e) Sesudah tahun 1980 akan diadakan peninjauan kembali dan tergantung kepada keadaan ekonomi Indonesia waktu itu maka pembayaran kembali dapat dipercepat atau sebaliknya dapat pula pembayaran bunga dikurangi atau dihapuskan.

Kata sepakat yang tercapai mengenai rescheduling ini, kemudian dituangkan dalam persetujuan bilateral dengan masing-masing Negara. Dalam persetujuan bilateral ini, Indonesia memegang teguh prinsip non-diskriminasi.
Sehingga sejak tahun 1970-an pemerintah telah mulai mengangsur pelunasan hutang-hutang luar negeri (hutang sebelum dan sesudah tahun 1966) sesuai dengan perjanjian / persyaratan yang telah ditetapkan. Dalam hubungan ini pemerintah senantiasa berusaha memenuhi kewajiban dalam pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri sesuai dengan jadwal waktu pembayaran yang telah ditetapkan.
Pada kenyataannya, sejak tahun 1985, prestasi Indonesia sebagai peminjam yang baik, yang selalu tepat waktu dalam membayar cicilan hutangnya, dicapai dengan menyedot sumber dana dari dalam negeri dalam bentuk transfer netto modal keluar. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan tepat waktu dengan cara menekan pengeluaran dalam negeri pemerintah, ‘surplus’ dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengeluaran pemerintah itulah yang dipergunakan untuk ‘membiayai’ cicilan hutang dan transfer netto modal keluar. Pembayaran hutang luar negeri membawa dampak yang cukup besar terhadap pengeluaran netto pemerintah, yaitu total pengeluaran dikurangi cicilan hutang. Pengetatan pengeluaran pemerintah dan usaha-usaha meningkatkan pendapatan pajak belum berhasil meningkatkan pengeluaran netto pemerintah sejak tahun 1985 karena beban cicilan hutang yang semakin besar.
Ketika pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri semakin meningkat, dan pemerintah mengetatkan pengeluarannya, maka jalan yang ditempuh adalah dengan mengurangi investasinya secara sistematis, mengambil langkah untuk mengurangi berbagai jenis subsidi, dan mendorong partisipasi swasta dalam pendanaan dan implementasi proyek-proyek pembangunan. Untuk menarik minat investasi swasta, pemerintah telah melakukan berbagai pentederhanaan regulasi dan birovestasi.
Pada sisi pendapatan, pemerintah juga telah melakukan reformasi system perpajakan sejak tahun 1984. sebagai akibat dari perbaikan sistem perpajakan tersebut, telah terjadi pengingkatan pajak non-minyak bumi yang cukup berarti. Sebagian besar dari peningkatan pajak tersebut berasal dari peningkatan pajak nilai tambah (VAT) terutama pajak nilai tambah terhadap konsumsi produk-produk minyak bumi.
Salah satu aspek penting yang bisa mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk membayar cicilan hutang adalah struktur pemilikan hasil ekspor Indonesia. Sejak tahun 1986, telah terjadi perubahan struktur pemilikan pendapatan ekspor Indonesia. Sebelum tahun 1986, sebagian besar ekspor Indonesia, berasal dari ekspor migas, sehingga pendapatan ekspor menjadi milik pemerintah Indonesia. Setelah tahun 1986, makin besar porsi ekspor non-migas dalam keseluruhan ekspor Indonesia. Hanya sebagian kecil dari pendapatan ekspor non-migas yang masuk ke kas Negara melalui mekanisme perpajakan. Perubahan struktur pendapatan ekspor tersebut mempunyai implikasi terhadap kemampuan pemerintah dalam membayar cicilan hutang karena pendapatan pemerintah dari ekspor migas semakin kecil, diperlukan pengetatan pengeluaran dan peningkatan pajak yang relative lebih besar. Hal ini merupakan dilemma baru buat pemerintah Indonesia.


1.7 Beban Hutang Luar Negeri Indonesia

Indikator yang umum digunakan untuk mengukur beban hutang luar negeri dalam hubungannya dengan ekonomi nasional ialah debt service ratio (DSR), yaitu perbandingan antara pembayaran setiap tahun cicilan hutang luar negeri beserta bunganya (pemerintah dan swasta) dengan penerimaan ekspor bruto dalam tahun yang bersngkutan. Menurut Sumitro Djojohadikusumo dengan perkiraan CPS memperhitungkan angka DSR Indonesia dengan memasukkan variable penerimaan jasa (credit post) terutama dari pariwisata (yang terus meningkat) pada penerimaan ekspornya, selain migas dan non-migas. Hasilnya DSR Indonesia sudah mencapai 36,8 bahkan naik menjadi 40,7 pada tahun 1988. meingkatnya DSR ini disebabkan karena sudah banyaknya hutang-hutang lama yang jatuh tempo, disamping karena jatuhnya harga minyak bumi selama tahun 1986 dan tertekannya harga komoditi primer lainnya, serta perkembangan nilai mata uang dollar Amerika terhadap yen Jepang dan Mark Jerman (Currency Realignment). Perubahan nilai tukar dollar AS terhadap mata uang kuat Negara-negara lain berimplikasi pada :
1) Menyebabkan turunnya harga-harga (dalam dollar AS) ekspor utama Negara-negara industri. Disamping itu, indeks biaya impor Negara-negara berkembang (dalam dollar AS) juga mengalami penurunan. Ini terlihat selama periode 1980-85.
2) Bagi Indonesia ketidakseimbangan dari komposisi (share) mata uang dalam ekspor dan impor berarti melemahkan terms of trade, sebab antara 80-90% perolehan didominasi dalam mata uang dollar AS.
3) Pengaruhnya bagi nilai hutang luar negeri Indonesia sampai akhir tahun 1985, lebih kurang 60% dari pembayaran hutang luar negeri Indonesia dilakukan dengan mta uang non dollar AS.

Beban hutang yang sedemikian besar merupakan adalah kecenderungan yang terjadi dibeberapa Negara berkembang. Bagi Indonesia, dampak dari angka DSR yang terus membesar dapat menimbulkan tekanan masalah, terutama jika diikuti dengan kesalahan dalam upaya penanggulangan deficit neraca pembayaran. Angka beban kewajiban pembayaran hutang ini pada dasarnya mencerminkan hubungan antara ketiga komponen dalam neraca pembayaran, yaitu neraca lalu lintas barang, lalu lintas jasa, dan lalu lintas modal.
Sementara itu menurut Sritua Arief dan Adi Sasono, kendatipun indicator DSR dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai sampai seberapa jauh beban hutang luar negeri sudah dapat dianggap kritis dalam hubungannya dengan perkembangan ekonomi nasional, indikator ini dianggap sebagai indikator yang sangat sederhana. Oleh karena indicator ini semata-mata didasarkan kepada variabel-variabel transaksi hubungan ekonomi internasional dan tidak secara langsung mempertimbangkan variabel-variabel makro didalam negeri. Menurut mereka, selain dengan DSR, sebaiknya memperhitungkan juga variabel-variabel ekonomi dalam negeri untuk mengukur beban hutang luar negeri suatu Negara. Untuk itu mereka memakai formulasi yang dikemukakan oleh Liviatan dan Massad. Liviatan mengemukakan suatu indicator yang lebih komprehensif dengan memperhitungkan variabel-variabel ekonomi didalam neheri seperti investasi dan konsumsi. Menurut Liviatan, dua kondisi dasar yang harus dikandung oleh suatu pendekatan makro mengenai penentuan indicator beban hutang luar negeri suatu Negara ialah :
1) Indikator itu bersifat kuantitatif,
2) Indikator itu dapat menunjukkan titik yang kritis diatas titik dimana suatu Negara diramalkan akan menunda pembayaran hutang luar negeri atau menjadwalkan kembali pembayaran hutang luar negerinya.
Dengan dua langkah tersebut, indikator beban hutang luar negeri diformulasikan sebagai berikut :
Dt
Bt =
Zt
Dimana Bt = Beban hutang luar negeri tahun t, angka kritis menunjukkan angka 1. dengan kata lain, nilai maksimal beban hutang luar negeri (Bt) yang dapat ditanggung oleh suatu Negara ialah 1.Dt = pembayaran cicilan dan bunga hutang luar negeri pada tahun t.
Dengan memodifikasi formulasi di atas Sritua Arief dan Adi Sasono memperhitungkan beban hutang luar negeri Indonesia, berdasarkan data BPS, ternyata diperoleh untuk Indonesia, B1985 = 1,24 dan B1986 = 1.37. Ini berarti bahwa beban hutang luar negeri Indonesia sudah melampaui angka kritis, yaitu lebih dari 1.
Sementara itu Massad memperhitungkan biaya riil cicilan dan bunga hutang luar negeri akibat terjadinya perubahan dalam terms of trade dengan rumus :
Dt (1-Lt)
Qt =
Lt
Dimana Dt = jumlah pembayaran cicilan dan bunga hutang luar negeri tahun t, dan Lt = indeks terms of trade.
Berdasarkan rumus diatas, dengan menggunakan data t.o.t dengan basis tahun 1983, pembayaran cicilan hutang luar negeri sektor resmi pemerintah beserta bunganya dan besar nilai hutang luar negeri sektor resmi yang sudah digunakan pada setiap tahun, diperoleh angka surcharge positif sebesar 0,5% pada tahun 1984, 1,02% untuk tahun 1985 dan sebesar 9,03% di tahun 1986. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Indonesia telah terpaksa menggunakan lebih banyak sumber-sumber ekonominya untuk melaksanakan pembayaran cicilan hutang luar negeri beserta bunganya di sektor resmi pemerintah.

1.8 Kondisi Overborrowing

Menurut catatan Bank Dunia total hutang luar negeri Indonesia sampai tahun 1990 berjumlah US$ 67,908 milyar (World Development Report, 1992 : 258). Hal ini berarti terjadi kenaikan hampir tiga kali dalam 10 tahun terakhir (1980-1990). Maka, bila pada 1984 Indonesia merupakan Negara ke-6 terbesar di dunia dalam jumlah hutang (WDR 1986 : 208), pada tahun 1990 Indonesia menduduki posisi ke-4. Bahkan pada akhir tahun 1991 jumlah hutang luar negeri Indonesia telah meningkat menjadi US$ 78 milyar, jumlah ini terdiri dari hutang sector pemerintah (termasuk BUMN) kira-kira US$ 55 milyar dan hutang sector swasta US$ 23 milyar (Wadhana,1992).
Besarnya hutang luar negeri Indonesia dewasa ini dikhawatirkan dapat menjerumuskan Indonesia ke dalam Debt Crisis seperti yang pernah dialami oleh Negara Meksiko, Brazil, dan Argentina (MBA). Sekitar awal 80-an, dimana mereka tidak mampu lagi memenuhi kewajiban pembayaran hutang. Kondisi Debt Crisis yang dialami Negara-negara tersebut disebabkan karena hutang luar negeri mereka yang di atas ambang batas (Overborrowing). Bila terjadi sesuatu terhadap perekonomian internasional, seperti kenaikan tingkat bunga secara tiba-tiba, maka perekonomian Negara-negara yang overborrowing sangat berpengaruh.
Parameter yang sering dipakai dalam mengukur kondisi overborrowing ini adalah Debt Service Ratio (DSR) dengan ukuran normal 20%. Menurut John Williamson indicator overborrowing lainnya adalah Debt Export Ratio (DER), yaitu perbandingan antara jumlah hutang luar negeri dengan ekspor, ukuran yang baik adalah kurang dari 200%, dan Debt GNP Ratio (DGNPR), yaitu perbandingan antara jumlah hutang luar negeri dengan GNP, ukuran yang baik adalah berada dibawah 40%. Di bawah ini data Indikator Overborrowing Hutang Luar Negeri Indonesia selama 1985-1990 :

Tahun Total Hutang
(juta dolar AS) DSR
(1) DER
(2) DGNPR
(3)
1985 36,750 29,6% 181,9% 45,0%
1986 43,117 35,7% 268,8% 60,3%
1987 52,581 37,8% 278,4% 80,9%
1988 52,600 43,7% 246,6% 69,0%
1989* 53,111 35,2% 210,7% 59,4%
1990* 67,908 30,9% 229,4% 66,4%

Note : * Tahun 1989 dan 1990 berasal dari World Development Report, 1992 ; 1991.
SUMBER : World Debt Tables, 1989-1990, dikutip dari Faruk Abdullah Alwy, “Hutang Luar Negeri Indonesia : Antara Debt Trap dan Debt Crisis”, Republika, 10 Juni 1993, hal. 4.

Dari data di atas terlihat bahwa sejak 1985 hutang luar negeri Indonesia mulai mendekati kondisi Overborrowing, dimana dua indicator yang ada, DSR dan DGNPR telah melawati batas toleransi, dan pada tahun 1986 hutang luar negeri Indonesia praktis telah overborrowing dan kondisi tersebut berlanjut sampai akhir tahun 1991, bahkan menurut data terakhir, tahun 1991 DGNPR Indonesia meningkat menjadi 71,7%. Sampai akhir 1992, ketiga indicator tersebut belum ada kecenderungan untuk menurun, bahkan terus bertambah jika melihat ketergantungan Indonesia kepada hutang luar negeri (DSR pada akhir 1992 mencapai 32%).
Semakin meningkatnya perbandingan antara total hutang dengan GNP, seperti yang ditunjukkan oleh indicator DGNPR menunjukkan bahwa pertambahan hutang luar negeri terus melampaui kemampuan produksi Indonesia. Ditambah hasil ekspor Indonesia yang seharusnya dapat lebih memacu pertumbuhan ekonomi, justru harus ditransfer lagi untuk membayar cicilan hutang dan bunga yang terus membesar. Meskipun begitu Indonesia oleh Bank Dunia tidak dianggap sebagai Negara yang “sarat hutang” melainkan hanya dianggap Negara yang “berhutang sedang”. Dengan demikian otomatis Indonesia tidak dikhawatirkan mengalami Debt Crisis. Bahkan Indonesia terus diberikan pinjaman besar disamping pujian terhadap perekonomiannya. Dalam hal ini yang perlu di perhatikan adalah bahwa kasus Debt Crisis pada Negara-negara MBA, terjadi ketika mereka menyatakan ketidakmapuannya untuk membayar hutang. Jadi, penilaian Debt Crisis tidak dinilai dari beban hutang Negara debitur maupun besarnya hutang, melainkan dilihat dari ketaatan suatu Negara untuk membayar cicilan hutangnya. Karena itu selama cicilan hutang plus bunganya selalu ditaati oleh Indonesia, maka tidak akan disebut sebagai Negara yang mengalami Debt Crisis, bahkan disebut sebagai good borrowers (peminjam yang baik).

1.9 Antara Debt Trap dan Debt Crisis

Untuk melihat beban berat yang harus ditanggung perekonomian nasional karena predikat good borrowers dapat diamati sejak tahun 1985, sebab mulai tahun tersebut telah terjadi transfer netto modal keluar (net resource transfer), sebagai dampak beban hutang yang sedemikian besar. Dari data indicator overborrowing hutang luar negeri Indonesia selama 1985-1990 di atas dapat di ketahui bahwa transfer netto modal keluar keseluruhannya hampir mencapai empat milyar dolar AS.
Dampak hutang luar negeri seperti yang dialami oleh Indonesia ini nampaknya berkaitan erat dengan sisi ketergantungan yang dikemukakan oleh Samir Amin, Menurut Samir Ami nada faktor permanen yang akan merintangi proses perkembangan ekonomi di Negara-negara terbelakang, yaitu situasi sebagai “peminjam-peminjam muda” (young borrowers) menuju situasi sebagai “peminjam-peminjam tua” (old borrowers). Pada situasi hutang pertama luar negeri yang masuk masih melebihi jumlah cicilan hutang, ditambah bunga yang dibayarkan. Tapi pada situasi kedua justru terjadi “ekspor modal”, di mana cicilan hutang beserta bunga pinjaman lebih besar dari hutang yang baru masuk.
Kenyataan tersebut menunjukkan Indonesia sebagai Negara yang berpendapatan rendah, sebenarnya telah menjadi “donor” bagi Negara-negara kreditor yang nota bene nya dalah Negara-negara yang berpendapatan tinggi. Jadi, sementara hutang bertambah, hutang baru yang diperoleh tidak cukup untuk menutup cicilan hutang dan bunganya pada pihak asing.dalam kaitan ini jelas Indonesia telah masuk dalam perangkap hutang (Debt Trap), seperti yang disinyalir Samir Amin diatas. Adapun kondisi old borrowers ini mulai terlihat dalam APBN Indonesia sejak tahun anggaran 1987/88, dan terus berlanjut hingga APBN 1993/94 tanpa bisa diramalkan kapan berakhirnya.
Jadi sebenarnya dalam kondisi seperti sekarang di mana perangkap hutang (Debt Trap) benar-benar telah menjerat Indonesia, bisa jadi Debt Crisis akan menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang. Padahal jika melihat struktur Anggaran yang ada, dimana beban cicilan hutang dan bunga menekan hampir separo dari pengeluaran rutin Negara, sebenarnya dari “kacamata internal” Indonesia telah mengalami Debt Crisis. Kesimpulan ini didukung studi yang dilakukan Sritua Arief dan Adi Sasono (1987) serta Sjahrir (1992) mengenai dampak bagi hutang Indonesia.
Menurut Arief dan Sasono, sejak 1985 secara sadar atau tidak Indonesia telah mengorbankan kesejahteraan rakyatnya. Konsumsi rakyat dikorbankan dan investasi yang seharusnya dapat digunakan untuk menyerap tenaga kerja telah dikorbankan akibat alokasi sumber-sumber ekonomi untuk membayar cicilan hutang luar negeri beserta bunganya.
Sedangkan menurut Sjahrir beban hutang telah mengakibatkan terhambatnya program inpres, suatu program yang dianggapnya berhubungan langsung dengan kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat Indonesia. Berarti beban hutang telah menyebabkan tingkat kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat menjadi menurun.

1.10 Hutang Swasta dan Capital Flight

Diantara faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan hutang luar negeri Indonesia adalah semakin meningkatnya hutang dari sector swasta yang masih sulit untuk di deteksi secara tepat jumlah dan kegunaannya dan semakin tingginya angka pelarian modal keluar negeri (Capital Flight).

1. Hutang Swasta
Semakin pentingnya sektor swasta dalam perekonomian Indonesia juga diikuti dengan peningkatan pinjaman luar negeri oleh sector swasta. Menurut data IMF, pinjaman luar negeri swasta saat ini sudah mencapai US$ 23 milyar. Kemudahan pinjaman luar negeri swasta dimungkinkan oleh penghapusan kredit luar negeri oleh Paket Kebijaksanaan Maret 1989. Pinjaman luar negeri sector swasta biasanya berjangka pendek (1-5 tahun) dan berbunga relative tinggi dibandingkan dengan pinjaman pemerintah. Sementara itu ke arah mana penggunaan dana tersebut tidak diketahui dengan jelas. Indikasi sampai saat ini menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil yang digunakan untuk mengembangkan kapasitas ekspor.
Sebagian dari dana pinjaman luar negeri tersebut digunakan untuk investasi dan spekulasi real estate, memperbaiki likuiditas internal perusahaan, pelarian modal (recycling pinjaman luar negeri) dan untuk melakukan konsolidasi dan ekspansi pemilikan oleh kelompok konglomerat. Akibat dari tidak digunakannya pinjaman luar negeri sector swasta untuk keperluan ekspor, akan meningkatkan resiko perusahaan mereka sendiri, disamping juga meningkatkan resiko krisis neraca pembayaran Negara secara keseluruhan. Karena itulah, pemerintah membentuk Tim Koordinasi Pinjaman Luar Negeri, sebagai bagian dari usaha untuk membatasi dan mengarahkan pinjaman luar negeri hanya untuk tujuan-tujuan yang produktif. Karena pengalaman selama ini menunjukkan bahwa sector swasta ternyata tidak mampu menanggung resiko sendiri.

2. Capital Flight

Topik yang akhir-akhir ini semakin popular adalah terjadinya Captal Flight atau pelarian modal dari Indonesia yang diperkirakan kini sedang terjadi. Sulit sebenarnya mengukur tingkat capital flight ini, disebabkan antara lain karena definisi dan juga metoda yang dipakai untuk mengukur dari capital flight itu sendiri belum baku. Selain itu capital flight adalah suatu hal yang sulit dipahami secara statistik, karena ia sulit dibedakan dari aliran modal normal yang diciptakan oleh hubungan perdagangan dan oleh pertumbuhan keuangan dunia secara menyeluruh. Capital flight juga didefinisikan sebagai bagian dari asset luar negeri yang tidak menghasilkan pendapatan investasi yang dicatat dalam statistik neraca pembayaran dalam pos net error and omission, yang mencerminkan arus modal keluar jangka pendek dan kehilangan devisa dari system moneter. Sebagai alternative, ia dapat didefinisikan sebagai semua modal yang keluar (Capital Outflow) yang biasanya membawa kerugian bagi perekonomian dalam negeri suatu Negara. Pelarian modal (capital flight) itu sendiri biasanya terjadi karena faktor-faktor :
1) Over valuation dari nilai tukar,
2) Perbedaan tingkat inflasi yang mencolok antara dalam dan luar negeri,
3) Kendala kekakuan di sektor finansial yang menyebabkan tingkat bunga tidak sensitifpada pasar.
Dalam dasawarsa tujuh-puluhan, sebagian besar kenaikan hutang luar negeri digunakan untuk membiayai capital flight dan pemupukan cadangan devisa yang dimiliki oleh otoritas meneter dan bank-bank komersial.
Nama : Kartika Utami
Kelas : 4 EB05
Tugas Softskill Akuntansi Internasional

Definisi bantuan luar negeri Indonesia

Bantuan sering didefinisikan sebagai setiap pemindahan sumber dari Negara kaya kepada Negara miskin, yang oleh Negara pemberi disebut sebagai bantuan, dalam arti setiap pemindahan yang keefektifannya dinilai secara umum dalam ukuran manfaat bagi pihak penerima.
Bantuan dari Negara-negara kaya kepada Negara-negara miskin yang tercermin dalam istilah pemindahan sumber-sumber (flow of resources) terdiri dari :
1. Pemindahan sumber-sumber resmi (flow of official resources), antara lain berupa :
- pemindahan secara bilateral, yaitu : grants (pemberian), sumbangan yang menyerupai grants, modal pemerintah dalam jangka panjang.
- Pemindahan secara multilateral, yaitu : grants dan iuran modal kepada badan-badan pembangunan internasional dan pemberian hutang kepada badan-badan itu termasuk pembelian obligasi.

2. Pemindahan sumber-sumber swasta (flow of private resources), antara lain berupa :
- Investasi langsung swasta (foreign direct investment), Investasi portofolio (portfolio investment), pinjaman bank komersial (commercial bank lending), dan kredit ekspor (exports credit).

1.1 Latar Belakang Timbulnya Bantuan Luar Negeri

Dewasa ini hampir tidak ada Negara yang hanya mengandalkan sumber-sumber dana hanya dari dalam negeri saja untuk membiayai pembangunannya. Banyak sekali faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, antara lain :

1. Motivasi Negara Penerima Bantuan

Negara-negara donor memberikan bantuannya pertama-tama karena hal tersebut memang untuk kepentingan politik, strategis dan/atau ekonomi mereka. Walaupun ada juga beberapa bantuan itu yang didorong oleh alasan-alasan moral dan kemanusiaan untuk membantu Negara-negara yang kurang beruntung tanpa mengharapkan imbalan. Namun secara garis besar ada 2 motivasi :

a. Motivasi Politik

Motivasi politik merupakan motivasi yang paling penting bagi Negara-negara pemberi bantuan. Bantuan luar negeri pertama-tama harus dilihat sebagai tangan panjang kepentingan Negara-negara donor. Motivasinya condong berbeda tergantung situasi nasional dan bukan semata-mata dikaitkan dengan kebutuhan Negara penerima yang secara potensial berbeda-beda antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
Sebagaimana ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, bagian D, Arah danKebijaksanaan Pembangunan, ayat 12 sebagai berikut:
“ Dalam rangka memperlancar pembangunan, maka pinjaman dari luar negeri hanya dapat diterima sepanjang pinjaman-pinjaman tersebut tidak dikaitkan dengan ikatan-ikatan politik, sedangkan syarat-syarat pinjaman tidak akan memberatkan dan dalam batas-batas kemampuan untuk pembayaran kembali sedangkan penggunaan pinjaman tersebut haruslah untuk proyek-proyek produktif yang bermanfaat “.

b. Motivasi Ekonomi

Dalam konteks prioritas strategi dan politik yang luas, program bantuan luar negeri Negara-negara maju mempunyai rasional ekonomis yang kuat. Dalam kenyataannya walaupun motivasi politik mungkin merupakan yang utama, namun landasan yang bersifat ekonomis paling tidak merupakan “lip-service” untuk membenarkan motivasi memberikan bantuan.
Argumentasi ekonomi yang penting dan telah dikemukakan oleh pandangan yang mendukung bantuan luar negeri adalah sebagai berikut :
1. Sumber daya keuangan dari luar (pinjaman dan hibah) dapat memainkan peranan yang masuk akal dalam melengkapi kelangkaan sumber daya dalam negeri guna mengejar target tabungan, investasi, dan devisa.
2. Bantuan luar negeri diberikan oleh Negara donor dalam rangka mempercepat proses pembangunan, yang nantinya akan menghasilkan tambahan tabungan dalam negeri sebagai akibat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Secara bertahap, akhirnya bantuan luar negeri akan berkurang dan lenyap.
3. Bantuan keuangan perlu dilengkapi dengan bantuan teknik dalam bentuk transfer of knowledge pada manpower untuk menjamin bahwa dana tersebut akan digunakan secara efisian untuk dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
4. Akhirnya, jumlah bantuan harus ditentukan sesuai dengan kapasitas menyerap Negara penerima bantuan, suatu euphemism untuk mengatakan kemampuannya menggunakan bantuan secara bijaksana dan produktif.
Argumentasi ekonomi yang mengatasnamakan bantuan luar negeri sebagai obat yang sifatnya crusial untuk pembangunan Negara-negara berkembang harus tidak menutupi kenyataan bahwa bahkan pada ekonomi yang ketat sekalipun, keuntungan akan mengalir ke Negara-negara pemberi bantuan sebagai hasil dari program-program bantuan mereka.meningkatnya tendensi ke arah pemberian pinjaman yang sebaliknya, tidak lagi pemberian hibah secara langsung, tetapi dengan ikatan bantuan kepada ekspor dari Negara-negara pemberi bantuan, telah menambah beban yang lebih berat kepada Negara-negara penerima bantuan dalam membayar kembali utang-utangnya yang besar. Disamping itu, juga akan menaikkan ongkos impor, seringkali sebanyak 20% sampai 40%. Biaya impor ekstra ini meningkat karena adanya bantuan yang dikaitkan dengan ekspor Negara-negara penerima bantuan untuk berbelanja barang-barang modal dan setengah jadi, yang harganya mungkin lebih murah di Negara lain bukan pemberi bantuan.

2. Motivasi Negara Penerima Bantuan

Dalam Negara yang sedang berkembang selalu berkeinginan untuk menerima bantuan, bahkan dalam bentuk yang kurang lunak sekalipun. Setidak-tidaknya ada 3 alasan mengapa Negara yang sedang berkembang mencari bantuan luar negeri, yaitu :
a. Alasan yang utama dan yang penting lebih merupakan alasan secara praktis dan konseptual bersifat ekonomis. Karena Negara yang sedang berkembang cenderung mempercayai pendapat ahli ekonomi Negara-negara maju. Yaitu bahwa bantuan luar negeri merupakan obat pendorong dan stimulan bagi proses pembangunan, turut membantu mengalihkan struktur ekonomi serta membantu Negara yang sedang berkembang mencapai take off menuju pertumbuhan ekonomi yang mandiri (self sustaining). Pada hakekatnya Negara yang sedang berkembang menghendaki bantuan lebih banyak dalam bentuk hibah atau pinjaman dengan tingkat bunga yang rendah dan tidak terikat dengan ekspor Negara pemberi bantuan.
b. Alasan kedua adalah, menyangkut masalah politik. Dibeberapa Negara, baik Negara penerima maupun Negara donor, bantuan dipandang sebagai alat yang dapat memberikan kekuatan politik yang lebih besar kepada pemimpin yang sedang berkuasa untuk menekan oposisi dan mempertahankan kekuasaannya.dalam hal ini, bantuan tidak saja berbentuk transfer sumber keuangan, akan tetapi juga dalam bentuk bantuan militer dan pertahanan dalam negeri.
c. Alasan ketiga adalah, motivasi yang dilandasi oleh moral, yaitu, apakah berlatarbelakang pada rasa tanggungjawab kemanusiaan Negara kaya terhadap kesejahteraan Negara miskin, atau karena kepercayaan, bahwa Negara-negara kaya merasa berhutang budi karena eksploitasi dimasa penjajahan dahulu. Sehingga bantuan luar negeri merupakan kewajiban social bagi Negara-negara kaya untuk pembangunan Negara-negara miskin.


1.2 Latar Belakang Timbulnya Bantuan Luar Negeri di Indonesia

Kondisi ekonomi dan politik Indonesia mengalami kondisi yang tidak stabil pada periode 1950-1965, kondisi tersebut disebabkan oleh karena kebijaksanaan pemerintah lebih difokuskan kepada politik dalam negeri dan masalah militer, sehingga sangat kecil perhatian dan sumber daya yang dicurahkan untuk pembangunan ekonomi.
Kesulitan dalam anggaran membuat inflasi menjadi masalah utama, ditambah kesulitan dalam sistem nilai tukar yang mengurangi keuntungan sektor perdagangan, menyebabkan penyusutan. Sementara, pemberontakan serentak di Sumatera dan Sulawesi tahun 1958 menyebabkan anggaran untuk militer membengkak, padahal penerimaan ekspor dari dua pulau tersebut yang merupakan sumber daya penting menurun. Monetisasi anggaran defist menaikkan rata-rata inflasi dari 17% menjadi 25% di tahun 1950-57. pada periode selanjutnya kenaikan inflasi semakin meninggi setiap minggunya, dan mencapai 65% dalam tahun 1966. pertumbuhan ekonomi yang lambat, 0,8% per tahun, dan evolusi rasio ekspor/PDB jatuh dari 8,7% (1951-57) ke 6,8% (1958-61) dan menjadi 1,1% (1962-65) menjelaskan situasi perekonomian pada waktu itu. Pendapatan masyarakat rata-rata per kapita hanya US $80 dan hutang luar negeri yang harus dibayar berjumlah US $ 2.2 miliar. Ketidakstabilan politik memperburuk ketidakstabilan ekonomi sehingga mempercepat perpindahan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Jendral Soeharto.
Tugas yang dibebankan oleh rakyat kepada pemerintah baru ini berdasarkan TAP XXIII/MPR/1966, dalam program jangka pendek berupa pengendalian inflasi, pencukupan kebutuhan pangan,rehabilitasi prasarana perekonomian, dan peningkatan kegiatan ekspor. Tugas ini memberikan konsekuensi diperlukannya dana yang besar, sementara dana yang dapat diharapkan dari sumber-sumber dalam negeri antara lain hasil ekspor, yang pada saat itu berada di keadaan yang tidak memungkinkan.
Untuk mengatasi kesulitan tersebut maka pada tahun 1966 pemerintah Indonesia telah mengambil kebijaksanaan untuk mengadakan konsolidasi, rehabilitasi, dan stabilisasi serta memutuskan untuk mengadakan pendekatan ke luar negeri dengan maksud :
1) Mengadakan penjadwalan kembali hutang-hutang lama,
2) Mengusahakan bantuan-bantuan keuangan yang baru dari luar negeri untuk mendukung neraca pembayaran Indonesia,
3) Berusaha menarik penanaman modal asing ke Indonesia.

Sebagai realisasi kebijaksanaan tersebut, atas prakarsa pemerintah Jepang dalam bulan September 1966 diadakan pertemuan multilateral yang pertama di Tokyo, yang di kenal dengan Tokyo Club. Pertemuan itu dihadiri oleh IMF dan wakil-wakil dari Negara kreditor yang akan membicarakan masalah ekonomi dan keuangan yang dihadapi serta masalah hutang Indonesia.
Tokyo Club dilanjutkan dengan Paris Meeting pada bulan Desember 1966, yang berhasil mencapai kesepakatan kata untuk rescheduling pembayaran hutang lama, dilanjutkan dengan pertemuan di Denhaag atas prakarsa pemerintah Belanda, untuk membicarakan bantuan baru yang diperlukan Indonesia, pada bulan Februari 1967, dan kemudian pertemuan itu dikenal dengan Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI). Dalam pertemuan itu dihadiri oleh 11 negara anggota yaitu Australia, Amerika Serikat, Belgia, Belanda, Indonesia, Italy, Jerman Barat, Jepang, Inggris, Perancis, dan Kanada. Negara-negara yang hadir diluar anggota melainkan sebagai peninjau antara lain Austria, Denmark, Norwegia, Selandia Baru dan Swiss. Lembaga-lembaga Internasional yang hadir dan kemudian peranannya besar sekali dalam pelaksanaan bantuan kepada Indonesia adalah International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia (World Bank/IBRD), Asian Development Bank (ADB), United Nation Development Programme (UNDP), dan sebagai peninjau adalah OECD.
Pemerintah Indonesia telah menentuka kriteria pokok, dengan maksud untuk menyelaraskan dengan politik luar negeri yang bebas aktif sesuai dengan GBHN sebgai berikut :
1) Bahwa bantuan luar negeri tidak boleh dikaitkan dengan ikatan politik,
2) Bahwa syarat pembayaran harus dalam batas-batas kemampuan untuk membayar kembali,
3) Bahwa penggunaan bantuan luar negeri haruslah untuk pembiayaan proyek-proyek yang produktif dan bermanfaat.

Forum IGGI ini merupakan suatu kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk menjelaskan program pelaksanaan pembangunan untuk masa mendatang serta hasil-hasil yang telah dicapai sebelumnya. Forum IGGI diadakan setiap tahun di Denhaag. Bantuan dalam rangka IGGI dimaksudkan sebagai dana pelengkap untuk dana pembangunan Indonesia, yang pada dasarnya pembangunan tersebut harus bersumber pada kemampuan dana dalam negeri.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam GBHN, TAP MPR-RI No.IV/MPR/1978, hal.18, antara lain dinyatakan :
“ Pembangunan nasional memerlukan investasi dalam jumlah yang besar, yang pelaksanaanya harus berlandaskan kemampuan sendiri, sedangkan bantuan luar negeri merupakan pelengkap. Oleh karena itu diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengerahkan dana-dana investasi yang bersumber pada tabungan masyarakat, tabungan pemerintah serta pengerahan devisa yang berasal dari ekspor dan jasa-jasa. Pengerahan dari dana-dana investasi tersebut harus ditingkatkan dengan cepat sehingga peranan bantuan luar negeri merupakan pelengkap semakin berkurang dan pada akhirnya mampu membiayai sendiri seluruh pembangunan “.


1.3 Perkembangan Hutang Luar Negeri Indonesia

Sampai saat ini pinjaman luar negeri pemerintah Indonesia yang terus meningkat adalah upaya guna menutup anggaran Negara yang selalu deficit kecuali tahun anggaran 1979/80 dan 1980/81. Hal ini terjadi karena sumber-sumber dana dalam negeri tidak mampu membiayai seluruh pembiayaan pembangunan, terutama masih rendahnya tabungan pemerintah.
Sejak tahun 1967 Indonesia telah menerima pinjaman dengan syarat lunak atau dalam bentuk sumbangan (grant) dari Negara-negara dan lembaga keuangan Internasional yang bergabung dalam IGGI. Tahun 1967 bantuan yang diterima berjumlah US$ 200 juta. Selama Pelita I pemerintah mengusahakan pinjaman berbentuk bantuan prigram yang terdiri dari bantuan devisa kredit dan bantuan pangan, serta bantuan proyek dengan syarat-syarat pelunasan yang lunak, yaitu 3% setahun, waktu tenggang 7-10 tahun dan jangka waktu pelunasan 25-50 tahun atau dalam bentuk sumbangan.
Bantuan devisa kredit dan pangan merupakan sumber bagi pembiayaan barang modal, bahan baku, dan pangan yang diperlukan untuk menstabilkan ekonomi. Bantuan proyek berbentuk pembiayaan untuk berbagai proyek prasarana di bidang ekonomi maupun social. Pinjaman pemerintah yang disetujui dalam tahun 1968 berjumlah US$ 292,3 juta dan bantuan proyek US$ 71,0 juta. Dari bantuan program itu US$ 188.9 juta terdiri dari devisa kredit dan US$ 103,4 juta berupa pangan. Sedangkan dalam tahun 1968 itu bantuan proyek masih jauh lebih kecil daripada bantuan program.
Sampai dengan 1974/75 persetujuan pinjaman luar negeri pemerintah hanya berupa bantuan program dan bantuan proyek yang bersyarat lunak. Dengan pertimbangan hendak mempercepat laju pertumbuhan, pemerintah sejak 1974/75 mulai menjajaki kemungkinan memperoleh pinjaman dengan syarat yang kurang lunak. Usaha tersebut direalisasikan dalam tahun 1975/76 dengan disetujuinya pinjaman proyek dengan persyaratan setengah lunak komersial sebesar US$ 2.316,4 juta yang terutama berbentuk kredit ekspor. Pinjaman proyek bersyarat setengah lunak dan komersial kemudian turun menjadi US$ 719,7 juta pada tahun 1973/74-1974/75 telah mengganggu posisi neraca pembayaran, sehingga untuk memperkuat cadangan devisa sangat diperlukan pinjaman tunai. Untuk tujuan tersebut maka dalam tahun 1975/76 telah diadakan persetujuan pinjaman tunai sebesar US$ 4.503 juta. Selanjutnya sejak 1978/79 Indonesia juga telah memasuki dunia keuangan internasional melalui penerbitan obligasi dan kertas-kertas berharga lainnya serta pinjaman komersial, sehingga pada tahunterakhir Pelita II pinjaman tunai berjumlah US$ 536.4 juta. Dengan demikian jumlah seluruh pinjaman pemerintah pada 1978/79 menjadi US$ 2.933,0 juta, hal dimana berarti bahwa selama Pelita II pinjaman luar negeri tiap tahun bertambah dengan rata-rata 27,8%. Pada tahun 1978/79 peranan bantuan turun menjadi 3,8% dari total pinjaman, bantuan serta pinjaman bersyarat setengah lunak dan komersial untuk proyek naik 77,9% dan peranan pinjaman tunai mencapai 18,3%.
Selama Pelita III persetujuan pinjaman pemerintah meningkat pada tahun 1983/84 menjadi US$ 4,528,6 juta. Dari jumlah pinjaman pemerintah tersebut, maka 49,6% berbentuk pinjaman bersyarat lunak, 20,2% berupa pinjaman proyek dengan syarat setengah lunak dan komersial, dan 30,4% berbentuk pinjaman tunai.
Perkembangan pinjaman luar negeri pada Repelita IV menunjukkan kenaikan yang cukup mencolok, terutama pada tahun 1985/86 dengan jumlah pinjaman luar negeri yang naik sebesar 15,5%, yaitu dari US$ 4.579,1 juta tahun 1984/85 menjadi US$ 5.289,4 juta pada tahun 1986/87. Dan selama tiga tahun pertama pelaksanaan Repelita V, persetujuan (commitment) pinjaman luar negeri pemerintah adalah sebesar US$ 6.753.2 juta pada tahun 1989/90, naik menjadi US$ 7.067,1 juta pada tahun 1990/91 dan meningkat lagi menjadi US$ 7.853,9 juta pada tahun 1991/92.
Dari bantuan luar negeri yang di terima pemerintah sejak Repelita I, dan yang terbesar di terima dari lima besar yaitu Amerika Serikat (IDA, World Bank, Bantuan Program, Food Aid, dan Technical Assistance, Asian Development Bank (ADB)), Jepang (OECF, JEXIM, JICA), Belanda dan Jerman Barat yang jumlahnya mencapai US$ 82,8% dari jumlah yang di terima selama Repelita I yang keseluruhannya mencapai US$ 3.487,3. Hingga saat ini Lima Besar tersebut merupakan Negara-negara yang memberikan bantuan tersbesar.

1.4 Pelunasan Hutang Luar Negeri

Indonesia tercatat hanya satu kali meminta rescheduling pembayaran hutang-hutang lamanya, yaitu pada masa awal Orde Baru, berdasarkan rekomendasi Dr. Herman J Abs, sebagai berikut:
a) Pokok hutang (US$ 1,7 milyar) akan dibayar kembali dalam jangka waktu 30 tahun (1970-1999),
b) Untuk penanggulangan ini tidak dikenakan bunga baru (moratorium),
c) Bunga yang lama (US$ 400 juta) akan di bayar kembali dalam 15 tahun mulai tahun 1985,
d) Selama 8 tahun pertama sebagian dari jumlah yang seharusnya di bayar dapat ditangguhkan sampai 8 tahun terakhir dari periode 30 tahun tersebut,
e) Sesudah tahun 1980 akan diadakan peninjauan kembali dan tergantung kepada keadaan ekonomi Indonesia waktu itu maka pembayaran kembali dapat dipercepat atau sebaliknya dapat pula pembayaran bunga dikurangi atau dihapuskan.

Kata sepakat yang tercapai mengenai rescheduling ini, kemudian dituangkan dalam persetujuan bilateral dengan masing-masing Negara. Dalam persetujuan bilateral ini, Indonesia memegang teguh prinsip non-diskriminasi.
Sehingga sejak tahun 1970-an pemerintah telah mulai mengangsur pelunasan hutang-hutang luar negeri (hutang sebelum dan sesudah tahun 1966) sesuai dengan perjanjian / persyaratan yang telah ditetapkan. Dalam hubungan ini pemerintah senantiasa berusaha memenuhi kewajiban dalam pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri sesuai dengan jadwal waktu pembayaran yang telah ditetapkan.
Pada kenyataannya, sejak tahun 1985, prestasi Indonesia sebagai peminjam yang baik, yang selalu tepat waktu dalam membayar cicilan hutangnya, dicapai dengan menyedot sumber dana dari dalam negeri dalam bentuk transfer netto modal keluar. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan tepat waktu dengan cara menekan pengeluaran dalam negeri pemerintah, ‘surplus’ dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengeluaran pemerintah itulah yang dipergunakan untuk ‘membiayai’ cicilan hutang dan transfer netto modal keluar. Pembayaran hutang luar negeri membawa dampak yang cukup besar terhadap pengeluaran netto pemerintah, yaitu total pengeluaran dikurangi cicilan hutang. Pengetatan pengeluaran pemerintah dan usaha-usaha meningkatkan pendapatan pajak belum berhasil meningkatkan pengeluaran netto pemerintah sejak tahun 1985 karena beban cicilan hutang yang semakin besar.
Ketika pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri semakin meningkat, dan pemerintah mengetatkan pengeluarannya, maka jalan yang ditempuh adalah dengan mengurangi investasinya secara sistematis, mengambil langkah untuk mengurangi berbagai jenis subsidi, dan mendorong partisipasi swasta dalam pendanaan dan implementasi proyek-proyek pembangunan. Untuk menarik minat investasi swasta, pemerintah telah melakukan berbagai pentederhanaan regulasi dan birovestasi.
Pada sisi pendapatan, pemerintah juga telah melakukan reformasi system perpajakan sejak tahun 1984. sebagai akibat dari perbaikan sistem perpajakan tersebut, telah terjadi pengingkatan pajak non-minyak bumi yang cukup berarti. Sebagian besar dari peningkatan pajak tersebut berasal dari peningkatan pajak nilai tambah (VAT) terutama pajak nilai tambah terhadap konsumsi produk-produk minyak bumi.
Salah satu aspek penting yang bisa mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk membayar cicilan hutang adalah struktur pemilikan hasil ekspor Indonesia. Sejak tahun 1986, telah terjadi perubahan struktur pemilikan pendapatan ekspor Indonesia. Sebelum tahun 1986, sebagian besar ekspor Indonesia, berasal dari ekspor migas, sehingga pendapatan ekspor menjadi milik pemerintah Indonesia. Setelah tahun 1986, makin besar porsi ekspor non-migas dalam keseluruhan ekspor Indonesia. Hanya sebagian kecil dari pendapatan ekspor non-migas yang masuk ke kas Negara melalui mekanisme perpajakan. Perubahan struktur pendapatan ekspor tersebut mempunyai implikasi terhadap kemampuan pemerintah dalam membayar cicilan hutang karena pendapatan pemerintah dari ekspor migas semakin kecil, diperlukan pengetatan pengeluaran dan peningkatan pajak yang relative lebih besar. Hal ini merupakan dilemma baru buat pemerintah Indonesia.


1.7 Beban Hutang Luar Negeri Indonesia

Indikator yang umum digunakan untuk mengukur beban hutang luar negeri dalam hubungannya dengan ekonomi nasional ialah debt service ratio (DSR), yaitu perbandingan antara pembayaran setiap tahun cicilan hutang luar negeri beserta bunganya (pemerintah dan swasta) dengan penerimaan ekspor bruto dalam tahun yang bersngkutan. Menurut Sumitro Djojohadikusumo dengan perkiraan CPS memperhitungkan angka DSR Indonesia dengan memasukkan variable penerimaan jasa (credit post) terutama dari pariwisata (yang terus meningkat) pada penerimaan ekspornya, selain migas dan non-migas. Hasilnya DSR Indonesia sudah mencapai 36,8 bahkan naik menjadi 40,7 pada tahun 1988. meingkatnya DSR ini disebabkan karena sudah banyaknya hutang-hutang lama yang jatuh tempo, disamping karena jatuhnya harga minyak bumi selama tahun 1986 dan tertekannya harga komoditi primer lainnya, serta perkembangan nilai mata uang dollar Amerika terhadap yen Jepang dan Mark Jerman (Currency Realignment). Perubahan nilai tukar dollar AS terhadap mata uang kuat Negara-negara lain berimplikasi pada :
1) Menyebabkan turunnya harga-harga (dalam dollar AS) ekspor utama Negara-negara industri. Disamping itu, indeks biaya impor Negara-negara berkembang (dalam dollar AS) juga mengalami penurunan. Ini terlihat selama periode 1980-85.
2) Bagi Indonesia ketidakseimbangan dari komposisi (share) mata uang dalam ekspor dan impor berarti melemahkan terms of trade, sebab antara 80-90% perolehan didominasi dalam mata uang dollar AS.
3) Pengaruhnya bagi nilai hutang luar negeri Indonesia sampai akhir tahun 1985, lebih kurang 60% dari pembayaran hutang luar negeri Indonesia dilakukan dengan mta uang non dollar AS.

Beban hutang yang sedemikian besar merupakan adalah kecenderungan yang terjadi dibeberapa Negara berkembang. Bagi Indonesia, dampak dari angka DSR yang terus membesar dapat menimbulkan tekanan masalah, terutama jika diikuti dengan kesalahan dalam upaya penanggulangan deficit neraca pembayaran. Angka beban kewajiban pembayaran hutang ini pada dasarnya mencerminkan hubungan antara ketiga komponen dalam neraca pembayaran, yaitu neraca lalu lintas barang, lalu lintas jasa, dan lalu lintas modal.
Sementara itu menurut Sritua Arief dan Adi Sasono, kendatipun indicator DSR dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai sampai seberapa jauh beban hutang luar negeri sudah dapat dianggap kritis dalam hubungannya dengan perkembangan ekonomi nasional, indikator ini dianggap sebagai indikator yang sangat sederhana. Oleh karena indicator ini semata-mata didasarkan kepada variabel-variabel transaksi hubungan ekonomi internasional dan tidak secara langsung mempertimbangkan variabel-variabel makro didalam negeri. Menurut mereka, selain dengan DSR, sebaiknya memperhitungkan juga variabel-variabel ekonomi dalam negeri untuk mengukur beban hutang luar negeri suatu Negara. Untuk itu mereka memakai formulasi yang dikemukakan oleh Liviatan dan Massad. Liviatan mengemukakan suatu indicator yang lebih komprehensif dengan memperhitungkan variabel-variabel ekonomi didalam neheri seperti investasi dan konsumsi. Menurut Liviatan, dua kondisi dasar yang harus dikandung oleh suatu pendekatan makro mengenai penentuan indicator beban hutang luar negeri suatu Negara ialah :
1) Indikator itu bersifat kuantitatif,
2) Indikator itu dapat menunjukkan titik yang kritis diatas titik dimana suatu Negara diramalkan akan menunda pembayaran hutang luar negeri atau menjadwalkan kembali pembayaran hutang luar negerinya.
Dengan dua langkah tersebut, indikator beban hutang luar negeri diformulasikan sebagai berikut :
Dt
Bt =
Zt
Dimana Bt = Beban hutang luar negeri tahun t, angka kritis menunjukkan angka 1. dengan kata lain, nilai maksimal beban hutang luar negeri (Bt) yang dapat ditanggung oleh suatu Negara ialah 1.Dt = pembayaran cicilan dan bunga hutang luar negeri pada tahun t.
Dengan memodifikasi formulasi di atas Sritua Arief dan Adi Sasono memperhitungkan beban hutang luar negeri Indonesia, berdasarkan data BPS, ternyata diperoleh untuk Indonesia, B1985 = 1,24 dan B1986 = 1.37. Ini berarti bahwa beban hutang luar negeri Indonesia sudah melampaui angka kritis, yaitu lebih dari 1.
Sementara itu Massad memperhitungkan biaya riil cicilan dan bunga hutang luar negeri akibat terjadinya perubahan dalam terms of trade dengan rumus :
Dt (1-Lt)
Qt =
Lt
Dimana Dt = jumlah pembayaran cicilan dan bunga hutang luar negeri tahun t, dan Lt = indeks terms of trade.
Berdasarkan rumus diatas, dengan menggunakan data t.o.t dengan basis tahun 1983, pembayaran cicilan hutang luar negeri sektor resmi pemerintah beserta bunganya dan besar nilai hutang luar negeri sektor resmi yang sudah digunakan pada setiap tahun, diperoleh angka surcharge positif sebesar 0,5% pada tahun 1984, 1,02% untuk tahun 1985 dan sebesar 9,03% di tahun 1986. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Indonesia telah terpaksa menggunakan lebih banyak sumber-sumber ekonominya untuk melaksanakan pembayaran cicilan hutang luar negeri beserta bunganya di sektor resmi pemerintah.

1.8 Kondisi Overborrowing

Menurut catatan Bank Dunia total hutang luar negeri Indonesia sampai tahun 1990 berjumlah US$ 67,908 milyar (World Development Report, 1992 : 258). Hal ini berarti terjadi kenaikan hampir tiga kali dalam 10 tahun terakhir (1980-1990). Maka, bila pada 1984 Indonesia merupakan Negara ke-6 terbesar di dunia dalam jumlah hutang (WDR 1986 : 208), pada tahun 1990 Indonesia menduduki posisi ke-4. Bahkan pada akhir tahun 1991 jumlah hutang luar negeri Indonesia telah meningkat menjadi US$ 78 milyar, jumlah ini terdiri dari hutang sector pemerintah (termasuk BUMN) kira-kira US$ 55 milyar dan hutang sector swasta US$ 23 milyar (Wadhana,1992).
Besarnya hutang luar negeri Indonesia dewasa ini dikhawatirkan dapat menjerumuskan Indonesia ke dalam Debt Crisis seperti yang pernah dialami oleh Negara Meksiko, Brazil, dan Argentina (MBA). Sekitar awal 80-an, dimana mereka tidak mampu lagi memenuhi kewajiban pembayaran hutang. Kondisi Debt Crisis yang dialami Negara-negara tersebut disebabkan karena hutang luar negeri mereka yang di atas ambang batas (Overborrowing). Bila terjadi sesuatu terhadap perekonomian internasional, seperti kenaikan tingkat bunga secara tiba-tiba, maka perekonomian Negara-negara yang overborrowing sangat berpengaruh.
Parameter yang sering dipakai dalam mengukur kondisi overborrowing ini adalah Debt Service Ratio (DSR) dengan ukuran normal 20%. Menurut John Williamson indicator overborrowing lainnya adalah Debt Export Ratio (DER), yaitu perbandingan antara jumlah hutang luar negeri dengan ekspor, ukuran yang baik adalah kurang dari 200%, dan Debt GNP Ratio (DGNPR), yaitu perbandingan antara jumlah hutang luar negeri dengan GNP, ukuran yang baik adalah berada dibawah 40%. Di bawah ini data Indikator Overborrowing Hutang Luar Negeri Indonesia selama 1985-1990 :

Tahun Total Hutang
(juta dolar AS) DSR
(1) DER
(2) DGNPR
(3)
1985 36,750 29,6% 181,9% 45,0%
1986 43,117 35,7% 268,8% 60,3%
1987 52,581 37,8% 278,4% 80,9%
1988 52,600 43,7% 246,6% 69,0%
1989* 53,111 35,2% 210,7% 59,4%
1990* 67,908 30,9% 229,4% 66,4%

Note : * Tahun 1989 dan 1990 berasal dari World Development Report, 1992 ; 1991.
SUMBER : World Debt Tables, 1989-1990, dikutip dari Faruk Abdullah Alwy, “Hutang Luar Negeri Indonesia : Antara Debt Trap dan Debt Crisis”, Republika, 10 Juni 1993, hal. 4.

Dari data di atas terlihat bahwa sejak 1985 hutang luar negeri Indonesia mulai mendekati kondisi Overborrowing, dimana dua indicator yang ada, DSR dan DGNPR telah melawati batas toleransi, dan pada tahun 1986 hutang luar negeri Indonesia praktis telah overborrowing dan kondisi tersebut berlanjut sampai akhir tahun 1991, bahkan menurut data terakhir, tahun 1991 DGNPR Indonesia meningkat menjadi 71,7%. Sampai akhir 1992, ketiga indicator tersebut belum ada kecenderungan untuk menurun, bahkan terus bertambah jika melihat ketergantungan Indonesia kepada hutang luar negeri (DSR pada akhir 1992 mencapai 32%).
Semakin meningkatnya perbandingan antara total hutang dengan GNP, seperti yang ditunjukkan oleh indicator DGNPR menunjukkan bahwa pertambahan hutang luar negeri terus melampaui kemampuan produksi Indonesia. Ditambah hasil ekspor Indonesia yang seharusnya dapat lebih memacu pertumbuhan ekonomi, justru harus ditransfer lagi untuk membayar cicilan hutang dan bunga yang terus membesar. Meskipun begitu Indonesia oleh Bank Dunia tidak dianggap sebagai Negara yang “sarat hutang” melainkan hanya dianggap Negara yang “berhutang sedang”. Dengan demikian otomatis Indonesia tidak dikhawatirkan mengalami Debt Crisis. Bahkan Indonesia terus diberikan pinjaman besar disamping pujian terhadap perekonomiannya. Dalam hal ini yang perlu di perhatikan adalah bahwa kasus Debt Crisis pada Negara-negara MBA, terjadi ketika mereka menyatakan ketidakmapuannya untuk membayar hutang. Jadi, penilaian Debt Crisis tidak dinilai dari beban hutang Negara debitur maupun besarnya hutang, melainkan dilihat dari ketaatan suatu Negara untuk membayar cicilan hutangnya. Karena itu selama cicilan hutang plus bunganya selalu ditaati oleh Indonesia, maka tidak akan disebut sebagai Negara yang mengalami Debt Crisis, bahkan disebut sebagai good borrowers (peminjam yang baik).

1.9 Antara Debt Trap dan Debt Crisis

Untuk melihat beban berat yang harus ditanggung perekonomian nasional karena predikat good borrowers dapat diamati sejak tahun 1985, sebab mulai tahun tersebut telah terjadi transfer netto modal keluar (net resource transfer), sebagai dampak beban hutang yang sedemikian besar. Dari data indicator overborrowing hutang luar negeri Indonesia selama 1985-1990 di atas dapat di ketahui bahwa transfer netto modal keluar keseluruhannya hampir mencapai empat milyar dolar AS.
Dampak hutang luar negeri seperti yang dialami oleh Indonesia ini nampaknya berkaitan erat dengan sisi ketergantungan yang dikemukakan oleh Samir Amin, Menurut Samir Ami nada faktor permanen yang akan merintangi proses perkembangan ekonomi di Negara-negara terbelakang, yaitu situasi sebagai “peminjam-peminjam muda” (young borrowers) menuju situasi sebagai “peminjam-peminjam tua” (old borrowers). Pada situasi hutang pertama luar negeri yang masuk masih melebihi jumlah cicilan hutang, ditambah bunga yang dibayarkan. Tapi pada situasi kedua justru terjadi “ekspor modal”, di mana cicilan hutang beserta bunga pinjaman lebih besar dari hutang yang baru masuk.
Kenyataan tersebut menunjukkan Indonesia sebagai Negara yang berpendapatan rendah, sebenarnya telah menjadi “donor” bagi Negara-negara kreditor yang nota bene nya dalah Negara-negara yang berpendapatan tinggi. Jadi, sementara hutang bertambah, hutang baru yang diperoleh tidak cukup untuk menutup cicilan hutang dan bunganya pada pihak asing.dalam kaitan ini jelas Indonesia telah masuk dalam perangkap hutang (Debt Trap), seperti yang disinyalir Samir Amin diatas. Adapun kondisi old borrowers ini mulai terlihat dalam APBN Indonesia sejak tahun anggaran 1987/88, dan terus berlanjut hingga APBN 1993/94 tanpa bisa diramalkan kapan berakhirnya.
Jadi sebenarnya dalam kondisi seperti sekarang di mana perangkap hutang (Debt Trap) benar-benar telah menjerat Indonesia, bisa jadi Debt Crisis akan menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang. Padahal jika melihat struktur Anggaran yang ada, dimana beban cicilan hutang dan bunga menekan hampir separo dari pengeluaran rutin Negara, sebenarnya dari “kacamata internal” Indonesia telah mengalami Debt Crisis. Kesimpulan ini didukung studi yang dilakukan Sritua Arief dan Adi Sasono (1987) serta Sjahrir (1992) mengenai dampak bagi hutang Indonesia.
Menurut Arief dan Sasono, sejak 1985 secara sadar atau tidak Indonesia telah mengorbankan kesejahteraan rakyatnya. Konsumsi rakyat dikorbankan dan investasi yang seharusnya dapat digunakan untuk menyerap tenaga kerja telah dikorbankan akibat alokasi sumber-sumber ekonomi untuk membayar cicilan hutang luar negeri beserta bunganya.
Sedangkan menurut Sjahrir beban hutang telah mengakibatkan terhambatnya program inpres, suatu program yang dianggapnya berhubungan langsung dengan kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat Indonesia. Berarti beban hutang telah menyebabkan tingkat kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat menjadi menurun.

1.10 Hutang Swasta dan Capital Flight

Diantara faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan hutang luar negeri Indonesia adalah semakin meningkatnya hutang dari sector swasta yang masih sulit untuk di deteksi secara tepat jumlah dan kegunaannya dan semakin tingginya angka pelarian modal keluar negeri (Capital Flight).

1. Hutang Swasta
Semakin pentingnya sektor swasta dalam perekonomian Indonesia juga diikuti dengan peningkatan pinjaman luar negeri oleh sector swasta. Menurut data IMF, pinjaman luar negeri swasta saat ini sudah mencapai US$ 23 milyar. Kemudahan pinjaman luar negeri swasta dimungkinkan oleh penghapusan kredit luar negeri oleh Paket Kebijaksanaan Maret 1989. Pinjaman luar negeri sector swasta biasanya berjangka pendek (1-5 tahun) dan berbunga relative tinggi dibandingkan dengan pinjaman pemerintah. Sementara itu ke arah mana penggunaan dana tersebut tidak diketahui dengan jelas. Indikasi sampai saat ini menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil yang digunakan untuk mengembangkan kapasitas ekspor.
Sebagian dari dana pinjaman luar negeri tersebut digunakan untuk investasi dan spekulasi real estate, memperbaiki likuiditas internal perusahaan, pelarian modal (recycling pinjaman luar negeri) dan untuk melakukan konsolidasi dan ekspansi pemilikan oleh kelompok konglomerat. Akibat dari tidak digunakannya pinjaman luar negeri sector swasta untuk keperluan ekspor, akan meningkatkan resiko perusahaan mereka sendiri, disamping juga meningkatkan resiko krisis neraca pembayaran Negara secara keseluruhan. Karena itulah, pemerintah membentuk Tim Koordinasi Pinjaman Luar Negeri, sebagai bagian dari usaha untuk membatasi dan mengarahkan pinjaman luar negeri hanya untuk tujuan-tujuan yang produktif. Karena pengalaman selama ini menunjukkan bahwa sector swasta ternyata tidak mampu menanggung resiko sendiri.

2. Capital Flight

Topik yang akhir-akhir ini semakin popular adalah terjadinya Captal Flight atau pelarian modal dari Indonesia yang diperkirakan kini sedang terjadi. Sulit sebenarnya mengukur tingkat capital flight ini, disebabkan antara lain karena definisi dan juga metoda yang dipakai untuk mengukur dari capital flight itu sendiri belum baku. Selain itu capital flight adalah suatu hal yang sulit dipahami secara statistik, karena ia sulit dibedakan dari aliran modal normal yang diciptakan oleh hubungan perdagangan dan oleh pertumbuhan keuangan dunia secara menyeluruh. Capital flight juga didefinisikan sebagai bagian dari asset luar negeri yang tidak menghasilkan pendapatan investasi yang dicatat dalam statistik neraca pembayaran dalam pos net error and omission, yang mencerminkan arus modal keluar jangka pendek dan kehilangan devisa dari system moneter. Sebagai alternative, ia dapat didefinisikan sebagai semua modal yang keluar (Capital Outflow) yang biasanya membawa kerugian bagi perekonomian dalam negeri suatu Negara. Pelarian modal (capital flight) itu sendiri biasanya terjadi karena faktor-faktor :
1) Over valuation dari nilai tukar,
2) Perbedaan tingkat inflasi yang mencolok antara dalam dan luar negeri,
3) Kendala kekakuan di sektor finansial yang menyebabkan tingkat bunga tidak sensitifpada pasar.
Dalam dasawarsa tujuh-puluhan, sebagian besar kenaikan hutang luar negeri digunakan untuk membiayai capital flight dan pemupukan cadangan devisa yang dimiliki oleh otoritas meneter dan bank-bank komersial.

PINJAMAN DAN HIBAH LUAR NEGERI

Nama : Kartika Utami
Kelas : 4 EB05
Tugas Softskill Akuntansi Internasional

PINJAMAN DAN HIBAH LUAR NEGERI
Pinjaman dan Hibah luar negeri masih diperlukan karena negara masih belum mampu membiayai pembangunan dengan sumber dari dalam negeri.
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004 menyebutkan bahwa pemerintah masih memerlukan pinjaman luar negeri namun diupayakan mengurangi secara bertahap sehingga menurun setiap tahunnya.
Sumber Pembiayaan Bantuan Luar Negeri dapat dikelompokkan sebagai berikut:
o Consultative Groups on Indonesia (CGI)
 Bantuan bilateral yaitu bantuan luar negeri yang berasal dari pemerintah suatu negara yang tergabung dalam CGI, seperti Jepang, Jerman Barat, Amerika Serikat dan lain-lain, melalui suatu lembaga/badan keuangan yang dibentuk oleh negara yang bersangkutan untuk mengelola/ melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemberian bantuan luar negeri tersebut kepada negara peminjam. Sebagai contoh, Jepang dengan JBIC (Japan Bank for International Cooperation).
 Bantuan bilateral yaitu bantuan luar negeri yang berasal dari pemerintah suatu negara yang tergabung dalam CGI, seperti Jepang, Jerman Barat, Amerika Serikat dan lain-lain, melalui suatu lembaga/badan keuangan yang dibentuk oleh negara yang bersangkutan untuk mengelola/ melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemberian bantuan luar negeri tersebut kepada negara peminjam. Sebagai contoh, Jepang dengan JBIC (Japan Bank for International Cooperation).
o Non CGI terdiri:
 Bantuan bilateral yaitu bantuan luar negeri yang berasal dari suatu badan yang dibentuk oleh negara pemberi bantuan seperti SFD (Saudi Fund for Development) dan KFAED (Kuwait Fund for Arab Economic Development).
 Bantuan multilateral, yaitu bantuan luar negeri yang berasal dari lembaga/badan keuangan internasional dimana Indonesia termasuk anggotanya seperti IDB (Islamic Development Bank).
o Pinjaman/hibah lainnya seperti dari PBB, UNDP, US-Exim Bank, Japan Exim Bank dan KFW (Jerman).
MEKANISME PENARIKAN DANA DAN HIBAH LUAR NEGERI
Penarikan atau pencairan pinjaman/ hibah luar negeri dapat melalui tahapan sebagai berikut:
 Penarikan melalui Pembayaran Langsung (Direct Payment)
Penarikan dana pinjaman/hibah dilakukan secara langsung dengan aplikasi yang dibuat oleh proyek melalui Direktorat Jenderal Anggaran, Departemen Keuangan. Dana tersebut ditransfer langsung oleh pemberi pinjaman/hibah ke rekening rekanan yang berhak menerimanya.
 Penarikan melalui Rekening Khusus (Special Account)
Penarikan dana pinjaman/hibah melalui rekening khusus dikembangkan dalam upaya membantu pemerintah untuk mempercepat penyerapan dana pinjaman/hibah. Rekening khusus merupakan revolving account dimana pemberi pinjaman/hibah melakukan pembayaran dimuka (initial deposit) ke rekening khusus di Bank Indonesia. Pembayaran berikutnya (replenishment) oleh pemberi pinjaman/hibah dilakukan berdasarkan aplikasi yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Departemen Keuangan atas sejumlah penarikan dana rekening khusus.
Aplikasi yang diajukan oleh DJA ini bisa berbentuk:
 Statement of Expenditures (SOE) yaitu aplikasi untuk jumlah pengeluaran atas rekening khusus yang relatif kecil dan tidak memerlukan persetujuan pemberi pinjaman terlebih dahulu (tanpa No Objection Letter). Aplikasi atas pengeluaran tersebut tidak perlu disertai dengan dokumen pendukung.
 Aplikasi atas pengeluaran rekening khusus yang memerlukan No Objection Letter (NOL). Aplikasi ini harus disertai dengan dokumen pendukung yang memadai (fully documented).
 Penarikan dengan Pembukaan Letter of Credit (L/C) Bank Indonesia
Penarikan dana pinjaman/hibah dengan pembukaan L/C Bank Indonesia digunakan dalam pengadaan barang impor. Berdasarkan L/C dari BI, Letter of Commitment, dan dokumen realisasi L/C, Bank Koresponden melaksanakan pembayaran kepada rekanan yang selanjutnya melakukan penagihan kepada pemberi pinjaman/hibah. Debit advice atas pembayaran oleh pemberi pinjaman/hibah kepada Bank Koresponden dikirimkan ke BI sebagai dasar untuk penerbitan Nota Disposisi L/C dan Nota Perhitungan. Atas dasar nota-nota ini DJA menerbitkan SPM Pengesahan (SPMP).
 Penarikan dengan Cara Penggantian Pembiayaan Pendahuluan.
Berdasarkan Surat Permintaan Pembiayaan Pendahuluan (SP3) dari Pemimpin Proyek/Pejabat yang berwenang, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menerbitkan SPM Pembiayaan Pendahuluan (SPM-PP) atas beban rekening Bendahara Umum Negara (BUN). Selanjutnya DJA mengajukan Aplikasi Penarikan Dana (APD) kepada pemberi pinjaman/hibah dengan dilampiri SPM-PP dan dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan dalam naskah perjanjian pinjaman/hibah.
Salah satu masalah strategis yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini adalah masalah utang luar negeri. Indonesia adalah negara pengutang terbesar Bank Pembangunan Asia (ADB) dengan nilai pinjaman selama 1999-2005 mencapai US$ 20,7 miliar atau sekitar Rp 186,3 triliun. Dari jumlah itu, utang yang belum dibayar sebesar US$ 11 miliar atau sekitar Rp 99 triliun. Selain utang kepada ADB Indonesia juga memiliki utang yang tidak kalah besarnya kepada JBIC, yang saat ini mencapai US$ 700 juta atau sekitar Rp 6,37 triliun.
Jika kita perhatikan lebih seksama dan mendalam, adanya utang yang sangat besar tersebut merupakan suatu ancaman terhadap stabilitas ekonomi bangsa Indonesia jika tidak dikelola dengan baik. Dengan adanya utang tersebut bangsa Indonesia memiliki ketergantungan ekonomi terhadap bangsa lain, belum lagi penambahan bunga yang harus disertai pada saat pelunasan utang akan semakin mencekik perekonomian bangsa Indonesia. Lalu bagaimana kita sebaiknya menyikapi kasus diatas?
Ada beberapa implikasi yang harus di pertimbangkan pemerintah dalam menyikapi tawaran utang dari pemerintah Korea Selatan Tersebut, yaitu:
1. Aspek Ekonomi
Akan menimbulkan suatu ketergantungan ekonomi terhadap negara lain, sehingga secara tidak langsung akan menurunkan produktivitas ekonomi dalam negeri.
1. Aspek Politik
Adanya ketergantungan ekonomi terhadap negara lain akan membuka celah bagi subversi asing, dalam hal ini adalah pengaruh negara pemberi utang terhadap kebijakan ekonomi nasional
1. Aspek SosBud
Kecenderungan untuk bergantung pada utang luar negeri akan menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi sosial budaya bangsa Indonesia yaitu akan terciptanya karakter masyarakat Indonesia yang tidak mandiri dan sangat tergantung pada bangsa lain
1. Aspek Hankam
Kemungkinan adanya kepentingan Asing dibalik tawaran pinjaman utang tersebut perlu diwaspadai, seperti usaha untuk menciptakan ketergantungan pada bangsa Indonesia terhadap negara pemberi pinjaman sehingga negara pemberi pinjaman akan lebih mudah mengendalikan bangsa Indonesia agar tidak menyimpang dari kepentingannya.
Dalam hal ini adanya keterlibatan pemerintah dalam negeri sangatlah penting. Pengelolaan yang tidak terawasi dan tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya akan membuat pinjaman utang tersebut tidak akan memberikan pembangunan ekonomi yang berarti. Dengan kata lain pinjaman utang tersebut tidak akan menghasilkan uang yang lebih besar untuk melunasinya.
Saat ini bangsa Indonesia tengah mengalami kondisi perekonomian yang cukup kondusif terbukti dengan adanya cadangan devisa Indonesia yang cukup kuat, yaitu mencapai US$ 42,2 miliar dan diprediksi akan mencapai US$ 43 miliar pada akhir tahun. Dengan demikian salah satu utang Indonesai, yaitu kepada IMF akan dapat dilunasi pada akhir 2006 ini. Juni lalu, BI telah membayar setengah utang kepada IMF sebesar US$ 3,7 miliar, dan sisa utang US$ 3,74 miliar atau sekitar Rp 33,66 triliun diperkirakan akan dibayarkan kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pada akhir 2006 ini. Percepatan pembayaran utang ini berdampak positif bagi Indonesia dengan mengurangi beban pembayaran bunga di masa mendatang sebesar US$ 0,6 Miliar atau sekitar Rp 5,4 triliun. Selain itu, citra Indonesia juga semakin baik.
Apakah pemerintah harus menerima pinjaman dari pemerintah Korea Selatan tersebut, yang tentu saja akan menambah ”daftar utang” yang harus dilunasi bangsa Indonesia di masa mendatang. Menyikapi hal tersebut pemerintah tidak boleh gegabah, memang secara umum bantuan luar negeri memberikan tambahan daya beli dan secara otomatis akan memungkinkan adanya kenaikan investasi, impor kapital dan konsumsi, namun demikian bantuan tersebut belum tentu meningkatkan kemampuan ekonomi bangsa untuk dapat mandiri pada standar hidup yang lebih tinggi. Banyak negara yang menerima bantuan justru mengalami penurunan produktivitas karena terlalu mengandalkan bantuan tersebut. Hal itu bahkan sudah pernah dialami oleh bangsa Indonesia. Indonesia yang pada waktu lalu mampu mengekspor beras justru mengalami penurunan produktivitas setelah mengandalkan pembangunan ekonomi pada pinjaman luar negeri.
Saat ini bangsa Indonesia tengah mengalami kondisi perekonomian yang cukup kondusif terbukti dengan adanya cadangan devisa Indonesia yang cukup kuat, yaitu mencapai US$ 42,2 miliar dan diprediksi akan mencapai US$ 43 miliar pada akhir tahun. Dengan demikian salah satu utang Indonesai, yaitu kepada IMF akan dapat dilunasi pada akhir 2006 ini. Juni lalu, BI telah membayar setengah utang kepada IMF sebesar US$ 3,7 miliar, dan sisa utang US$ 3,74 miliar atau sekitar Rp 33,66 triliun diperkirakan akan dibayarkan kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pada akhir 2006 ini. Percepatan pembayaran utang ini berdampak positif bagi Indonesia dengan mengurangi beban pembayaran bunga di masa mendatang sebesar US$ 0,6 Miliar atau sekitar Rp 5,4 triliun. Selain itu, citra Indonesia juga semakin baik.
Apakah pemerintah harus menerima pinjaman dari pemerintah Korea Selatan tersebut, yang tentu saja akan menambah ”daftar utang” yang harus dilunasi bangsa Indonesia di masa mendatang. Menyikapi hal tersebut pemerintah tidak boleh gegabah, memang secara umum bantuan luar negeri memberikan tambahan daya beli dan secara otomatis akan memungkinkan adanya kenaikan investasi, impor kapital dan konsumsi, namun demikian bantuan tersebut belum tentu meningkatkan kemampuan ekonomi bangsa untuk dapat mandiri pada standar hidup yang lebih tinggi. Banyak negara yang menerima bantuan justru mengalami penurunan produktivitas karena terlalu mengandalkan bantuan tersebut. Hal itu bahkan sudah pernah dialami oleh bangsa Indonesia. Indonesia yang pada waktu lalu mampu mengekspor beras justru mengalami penurunan produktivitas setelah mengandalkan pembangunan ekonomi pada pinjaman luar negeri.
Solusinya jika pemerintah akan menerima tawaran utang tersebut maka harus mempertimbangkan suku bunga, periode pembayaran, dan kesiapan pembiayaan proyek secara teknis dengan matang dan menindaklanjuti tawaran utang itu dalam term condition yang menarik dan menguntungkan Indonesia. Namun jika pemerintah tidak dapat melakukan hal tersebut maka sebaiknya utang tersebut di tolak karena hanya akan menambah krisis ekonomi di dalam tubuh bangsa Indonesia.

Tugas Softskill (Akuntansi Internasional)

Nama : Kartika Utami
Kelas : 4 EB05
Tugas Softskill Akuntansi Internasional

Hutang luar negeri yang dilakukan selama 1950-1988 telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara penghutang terbesar dan sebagai salah satu negara yang sangat tergantung pada hutang luar negeri. Pada akhir tahun 1988 hutang sejumlah US 52,8 milyar merupakan lebih dari setengah Produk Nasional Bruto dan hampir dua kali lipat nilai ekspor barang dan jasa. Tujuh puluh persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah yang berjangka menengah dan panjang. Pinjaman baru pemerintah menyumbang 30% terhadap total pengeluaran pemerintah dalam tahun anggaran 1988/89.

Selama kurun waktu 1967-1988 komposisi hutang luar negeri Indonesia mengalami beberapa perubahan mendasar. Sumber-sumber hutang pemerintah telah bergeser dari ketergantungan yang sangat besar terhadap hutang dari pemerintah negara asing (official loans) ke arah pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan swasta yang mengenakan syarat-sayarat pinjaman komersil dan cicilan pembayaran hutang luar negeri telah menjadi beban yang semakin berat bagi perekonomian Indonesia semenjak tahun 1988. Meskipun Indonesia belum pernah mengalami kesulitan mencicil hutang, dua kejutan eksternal pada awal delapan puluhan menimbulkan antisipasi bahwa Indonesia dapat juga mengalami kesulitan itu di masa depan. Kenaikan tingkat bunga uang dipasar internasional dan resesi dunia yang menekan turun harga minyak pada tahun 1982 diperkirakan mempengaruhi kemampuan Indonesia untuk mencicil hutang dalam dua atau tiga tahun setelahnya.
Dampak Hutang Luar Negeri dan Variabel Makro Ekonomi Lainnya Terhadap Perekonomian Indonesia oleh Antoni.,SE.,ME
Kemudian dilanjutkan dengan krisis moneter melanda Thailand, pada tahun 1997 dimana pemerintah Indonesia juga sejumlah pakar ekonomi berkeyakinan bahwa krisis moneter Thailand tidak akan berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia, karena fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat. Keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat ini dibangun atas dasar indikator-indikator ekonomi makro. Argumentasi yang disungguhkan pemerintah dan para pakar tersebut adalah tingkat pertumbuhan yang relatif cukup tinggi dan laju inflasi yang terkendali, dibawah dua digit. Akan tetapi selang waktu yang tidak terlalu lama setelah krisis moneter Thailand, nilai tukar rupiah terdepresiasi terhadap dolar Amerika Serikat, kemudian menjalar dengan cepat menjadi krisis kepercayaan yang selanjutnya menimbulkan krisis sosial yang kemudian mempercepat terjadinya krisis politik yang sebelumnya memang sudah panas. Pada gelombang ke dua krisis politik memperdalam dan mempertebal krisis moneter, kepercayaan dan krisis sosial sehingga timbullah krisis ekonomi yang makin lama makin meluas dan mendalam. Kemudian krisis ekonomi ini memperkuat krisis yang lain dan begitu seterusnya sehingga terjadilah vicious circle, (Basalim et Al.2000).
Dampak Hutang Luar Negeri dan Variabel Makro Ekonomi Lainnya Terhadap Perekonomian Indonesia oleh Antoni.,SE.,ME
Kini ketika beberapa negara lain yang juga terkena krisis ekonomi termasuk Thailand, sudah bangkit kembali perekomiannya, Indonesia masih juga terpuruk-puruk dalam kondisi ketidakpastian mengenai masa depan pembangunan ekonominya. Menyikapi secara kritis sikap optimis pemerintah dan sejumlah pakar maka setiadaknya menimbulkan beberapa pertanyaan mendasar yaitu berkenaan dengan landasan teoritis yang dipergunakan untuk mensikapi data-data makroekonomi Indonesia, memadaikah pendekatan tersebut yang selama ini dipakai pemerintah dan para pakar untuk menjelaskan kait-mengkait berbagai variabel makroekonomi Indonesia?. Kemudian apabila pendekatan teoritis yang dikemukakan memadai oleh pemerintah dan para pakar yang selama ini dan diyakini akan tetapi sudah benarkah pembacaan data yang dilakukan pemerintah dan para pakar tersebut dalam mengambil kesimpulan empiris yang mendasari sikap optimis terhadap fundamental ekonomi Indonesia?.
Dampak Hutang Luar Negeri dan Variabel Makro Ekonomi Lainnya Terhadap Perekonomian Indonesia oleh Antoni.,SE.,ME
Untuk menyikapi beberapa pertanyaan diatas tentu sangat perlu mengkaji dari hasil hasil penelitian lebih lanjut keterkaitan hutang luar negeri terhadap variabel makroekonomi yaitu investasi asing yang berdampak terhadap pendapatan nasional Indonesia. Dari hasil penelitian Arif dan Sasono (1984) dalam periode 1970-1977 bahwa hutang luar negeri bersama dengan investasi asing langsung berpengaruh negatif dan hutang luar negeri ternyata juga terus menerus mengalami penurunan kemampuan dalam membiayai impor barang dan jasa. Kemampuan impor ini yang diukur dengan membandingkan nilai hutang luar negeri bersih dengan nilai impor barang dan jasa telah turun sebesar 24% untuk priode 1970/1971 den menjadi 7% tahun 1978/1979. Akibatnya Indonesia terpaksa harus melakukan pinjaman baru untuk membiayai surplus impor sehingga masuk ke dalam perangkap hutang. Dengan menggunakan metodologi yang dikembangkan Dornbusch (1985) dan Click (1986) sebab-sebab kenaikan stok jumlah hutang dan kewajiban mencicilnya yaitu dari aspek domestik dan aspek eksternal serta faktor perubahan nilai tukar mata uang dunia. Aspek domestik seperti defisit anggaran pemerintah yang merupakan kelebihan pengeluaran pembangunan (yang merupakan investasi) atas tabungan pemerintah dan peranan hutang luar negeri dalam mencukupi tabungan pemerintah untuk membiayai investasi di dalam negeri dilengkapi pula oleh peranan sumber-sumber dana dari swasta asing dalam menutupi kekurangan tabungan swasta. Sedangkan dari faktor eksternal yang menyebabkan kenaikan hutang luar negeri adalah kenaikan stok hutang luar negeri digunakan untuk membiayai bagian defisit neraca berjalan yang tidak dibiayai oleh sumber-sumber lain seperti arus modal masuk jangka panjang. Pinjaman luar negeri dipakai juga untuk menumpuk cadangan devisa atau membiayai pelarian modal keluar.
Dampak Hutang Luar Negeri dan Variabel Makro Ekonomi Lainnya Terhadap Perekonomian Indonesia oleh Antoni.,SE.,ME
Studi lain Arief dan Sasono (1987) berkaitan dengan hutang luar negeri dengan investasi asing menemukan bahwa koefisien regresi yang negatif meskipun secara statistik tidak signifikan. Namun jelas menolak hipotesis ini yang menyatakan hutang luar negeri dan investasi asing langsung mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga adanya growth promoting effect tetapi juga terdapat proses growth defeating. Sedangkan penelitian Kuncoro (1988) meneliti tentang dampak arus modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi dan tabungan domestik selama tahun 1969-1984. Hasil temuannya menyimpulkan bahwa bantuan luar negeri membawa dampak langsung dan dampak total yang negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan dampak positif terhadap tabungan dalam negeri. Hasen dan Rand (2004) memperlihatkan bahwa FDI memiliki pengaruh terhadap GDP baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang sedangkan GDP hanya memperlihatkan pengaruh jangka pendek terhadap FDI. Sementara penelitian Chowdhury dan Mavrotas (2003) untuk kasus Tahiland dan Malaysia dengan analisis Todar-Yamamoto dalam kurun waktu 1969-2000 menemukan bahwa terhadap hubungan kausalitas dua arah antara FDI dengan GDP.
Dampak Hutang Luar Negeri dan Variabel Makro Ekonomi Lainnya Terhadap Perekonomian Indonesia oleh Antoni.,SE.,ME
Dari hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kenaikan hutang luar negeri Indonesia dapat disebabkan oleh tiga hal. Pertama defisit neraca berjalan disebabkan defisit neraca jasa yang terlalu besar yang tidak dibiayai dengan arus modal masuk yang berjangka panjang. Dalam hal ini diasumsikan bahawa defisit neraca berjalan dibiayai terutama dengan arus modal berjangka panjang yang tidak berbentuk hutang kemudian sisanya baru dengan pinjaman luar negeri, kedua penggunaan pinjaman luar negeri untuk menambah cadangan devisa yang dimiliki baik oleh otoritas moneter maupun bank-bank umum dan ketiga pelarian modal swasta yang mencakup seluruh kehilangan devisa dari sistem moneter.

Kamis, 05 Mei 2011

PERBANDINGAN PRAKTEK DAN SISTEM AKUNTANSI..

Nama : Kartika Utami
Kelas : 4 EB05
Tugas Softskill Akuntansi Internasional

PERBANDINGAN PRAKTEK DAN SISTEM AKUNTANSI

Anglo-Saxon Accounting
Negara-negara penganut Anglo-saxon diwakili oleh Amerika dan Inggris. Pasar modal adalah pengaruh yang signifikan terhadap praktek akuntansi di Amerika, namun di Inggris pasar modal tidak begitu dominan. Di Amerika Serikat, akuntansi difokuskan pada perusahaan dan kepentingan investor, meskipun kebutuhan kreditor dan pengguna lain diakui.
Nordic Accounting
Negara-negara penganut akuntansi nordic dibeberappa hal mirip dengan negara-negara penganut anglo-saxon, tetapi ada beberapa pengaruh penting Germanic, khususnya dalam perpajakan. Akuntansi nordic cenderung relatif optimistik dan transparan dibandingkan dengan Germanic dan negara-negara Latin, tetapi kurang optimis dan transparan dibandingkan grup anglo-saxon. Negara yang termasuk menganut akuntansi nordic adalah Belanda dan Swedia.
Germanic Accounting
Negara-negara Germanic, dalam beberapa hal berbeda secara signifikan dari kelompok anglo-saxon dan nordic. Pengaruh company law dan perpajakan sangat besar. Kelompok Germanic meliputi Jerman, Austria, Israel, dan Switzerland. Germanic accounting berpengaruh terhadap Perancis, Jepang dan koloni-koloninya di Afrika. Germanic accounting cenderung relatif konservatif dan secretif dibandingkan anglo-saxon accounting.
Latin Accounting
Grup Latin ini terdiri dari kelompok negara maju seperti Belgia, Perancis, Argentina, Brazil, Spanyol, Italia, dan kelompok negara kurang maju seperti Chili, Kolumbia, Peru, dan Uruguay. Juga beberapa negara koloni seperti Zaire, Senegal. Latin accounting cenderung relatif konservatif dan secretive dibandingkan dengan negara Anglo-saxon.
Asian Accounting
Negara-negara di Asia mempunyai kultur yang cukup berbeda dengan kelompok Anglo-saxon, Nordic, Germanic, dan Latin. Namun dengan adanya sejarah kolonial, akuntansi juga terpengaruh oleh negara Belanda untuk Indonesia, Inggris untuk negara seperti Pakistan, Hongkong, Singapura dan Malaysia. Spanyol atau Amerika mempunyai pengaruh di Filipina. Jepang cukup dipengaruhi oleh Jerman dan AS. Akuntansi di Asia relatif conservative dan secretive dibandingkan dengan negara-negara Anglo-saxon.

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL..

Nama : Kartika Utami
Kelas : 4 EB05
Tugas Softskill Akuntansi Internasional

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi, terdapat pula kenyataan bentuk-bentuk akuntansi yang berbeda pada tiap negara. Berbagai bentuk akuntansi tersebut tentu saja dapat diklasifikasikan berdasarkan perbedaan dan persamaan yang dimiliki. Klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan perlu dilakukan untuk melakukan deskripsi, analisa dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi. Tujuannya adalah untuk dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai persamaan dan perbedaan. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
Klasifikasi Akuntansi dan Sistem Pelaporan
Terdapat dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi.
a. Macroeconomic Pattern
Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b. Microeconomic Pattern
Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c. Independent Dicipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.

2. Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b. Tingkat kepastian hukum
c. Peraturan pajak dalam pengukuran
d. Tingkat konservatisme
e. Tingkat ketaatan penerapan dalam historical cost
f. Penyesuaian replacement cost
g. Praktek konsolidasi
h. Kemampuan untuk memperoleh provisi
i. Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
Pengaruh-pengaruh Terhadap Perkembangan Dunia Akuntansi
Kultur dan akar sejarah suatu negara merupakan langkah awal untuk mengenali faktor-faktor yang berpengaruh terhadap akuntansi. Kultur merupakan elemen penting yang harus dipertimbangkan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem sosial berubah karena pengaruh kultur yaitu norma dan nilai suatu sistem dan perilaku kelompok dalam interaksinya di dalam dan di luar sistem.
1. Elemen-elemen struktural dan kultural yang mempengaruhi bisnis
a. Individualisme vs kolektivisme
Individualisme merupakan suatu kecenderungan fungsi sosial yang relatif bebas dan individual berarti hanya mengurus diri sendiri dan keluarganya. Kebalikannya, kolektivisme adalah kecenderungan fungsi-fungsi sosial yang relatif ketat dimana masing0masing individu mengidentifikasi diri sebagai kelompok dengan loyalitas yang tidak perlu dipertanyakan. Masalah utama dimensi ini adalah tingkat interedensi individu dalam sebuah masyarakat.

b. Large vs small power distance
Power distance adalah sejauh mana anggota masyarakat menerima kekuasaan dalam institusi dan organisasi didistribusikan tidak merata. Masyarakat dalam small power distance membutuhkan kesamaan kekuasaan dan justifikasi untuk ketidaksetaraan kekuasaan. Masyarakat di large power distance menerima perintah hirarki dimana tiap-tiap orang mempunyai tempat tanpa perlu justifikasi lagi. Masalah utama dimensi ini adalah bagaimana sebuah masyarakat menangani ketidaksetaraan di antara orang-orang jika memang terjadi.

c. Strong vs weak uncertainty avoidance
Adalah tingkat dimana anggota masyarakat merasa tidak nyaman denga ketidakpastian. Strong uncertainty avoidance berusaha mempertahankan suatu bentuk masyarakat yang begitu besar kepercayaannya dan kurang toleran terhadap orang atau ide-ide alternatif. Kebalikannya untuk weak uncertainty avoidance. Tema utama dimensi ini adalah bagaimana reaksi sebuah masyarakat terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu arah dan masa depan tidak diketahui serta apakah akan mencoba untuk mengontrol masa depan atau membiarkannya.

d. Maskulin vs feminim
Maskulin cenderung pada suatu masyarakat yang memberikan parameter pada keluarga, heroisme, dan sukses-sukses material. Sebaliknya feminisme cenderung pada hubungan personal, toleran pada kelemahan dan kualitas hidup. Tema utama pada dimensi ini adalah untuk bagaimana masyarakat memberikan peran-peran sosial berhubungan dengan masalah gender.

Nilai Akuntansi

1. Profesionalisme vs statutory control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesional secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi profesional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.

2. Uniformity vs flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.

3. Conservatisme vs optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.

4. Secrecy vs transparancy
Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.