Minggu, 21 Maret 2010

tugas riset akuntansi

TUGAS RISET AKUNTANSI
Nama : Kartika Utami
Kelas : 3 EB05
NPM : 21207274

HASIL PENELITIAN AKUNTANSI
Judul : Analisis Pemilihan Investasi pada PT. Asuransi Permata Nipponkoa Indonesia
Penulis : Kristina Oktavia
Waktu penerbitan : 2005
Nama majalah : Penulisan Ilmiah
Lembaga penerbit : Universitas Gunadarma

RESUME
Saat ini perekonomian Indonesia dalam keadaan tidak menentu. Begitu banyaknya gejolak politik dan berbagai bencana yang telah dialami bangsa Indonesia sehingga membawa bangsa Indonesia semakin terpuruk. Hal ini menciptakan peluang dan ancaman bagi perusahaan serta menambah kekuatan dan kelemahan perusahaan tersebut. Bagi suatu perusahaan untuk dapat terus bertahan dan berkembang dalam perekonomian yang tidak menentu dan penuh persaingan maka diperlukan perhatian, perhitungan dan analisis terhadap pengaruh–pengaruh ekstern dan intern dari perusahaan tersebut. Pihak manajemen perlu mempunyai perhatian khusus mengenai pembelanjaan dalam perusahaan, karena pembelanjaan merupakan salah satu fungsi perusahaan yang penting dan mempunyai hubungan yang erat dengan fungsi lainnya untuk mencapai tujuan.
Likuiditas dan Rentabilitas bagi sebuah perusahaan merupakan tolak ukur yang menggambarkan nilai dan kinerja bagi suatu perusahaan. Dalam pengalokasian dana yang diperoleh perusahaan asuransi, banyak perusahaan yang mengabaikan pengaruh dari pengalokasian dana tersebut terhadap tingkat likuiditas dan rentabilitas perusahaan. Banyak perusahaan asuransi yang belum dapat menyelaraskan antara bertambahnya keuntungan sebagai akibat dari kebijakan investasi dengan bertambahnya biaya yang timbul sebagai akibat dari meningkatnya biaya–biaya yang berkaitan dengan investasi tersebut. Para Manajer Keuangan harus dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mengantisipasi laju pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu yang seringkali disertai laju inflasi yang tinggi.
Dalam tahun 2005, dunia usaha asuransi masih diwarnai oleh situasi yang cukup mencekam sebagai akibat terjadinya bencana alam yakni gempa bumi dan ditambah dengan persaingan antar perusahaan asuransi yang demikian kompetitif. Keadaan ini mengharuskan PT. Asuransi Permata Nipponkoa Indonesia untuk bertindak lebih hati-hati dalam melaksanakan usahanya, kendati dalam situasi yang masih kurang menentu, para pendiri PT. Asuransi Permata Nipponkoa terus berusaha menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat. Dengan bertopang pada dukungan segenap pihak, khususnya para klien sebagai mitra usaha, PT. Asuransi Permata Nipponkoa Indonesia akan terus berupaya untuk meningkatkan posisinya dalam percaturan layanan jasa asuransi di Indonesia.
Setelah dilakukan penelitian terhadap PT. Asuransi Permata Nipponkoa Indonesia didapat kesimpulan bahwa PT. Asuransi Permata Nipponkoa Indonesia melakukan investasi atas kelebihan dana yang dimiliki dari Total Aktiva dalam Neraca perusahaan. Investasi yang dilakukan sebagian besar ditanamkan dalam bentuk deposito berjangka dan SBI dari total investasi perusahaan, yakni Rp.112,979,369,024. Terlihat bahwa perusahaan cukup baik dalam pemilihan investasinya. Investasi dalam bentuk obligasi sangat kecil. Dari hasil analisis rentabilitas dapat dilihat bahwa investasi pada obligasi yang menghasilkan nilai rentabilitas terlemah. Namun alangkah lebih baiknya jika perusahaan tidak melakukan investasi pada obligasi. Sebagaimana perusahaan asuransi pada umumya menjaga likuiditas perusahaan sangat penting, karena perusahaan asuransi diharuskan untuk dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar sejumlah klaim kepada tertanggung, dimana terjadinya klaim bersifat tidak dapat diprediksi, karena sebab itulah jumlah kas yang ada pada perusahaan harus lebih dari cukup atau tepatnya melebihi 10% dari jumlah aktiva lancar.







TUGAS RISET AKUNTANSI
Nama : Kartika Utami
Kelas : 3 EB05
NPM : 21207274

HASIL PENELITIAN AKUNTANSI
Judul : Analisis Biaya Tenaga Kerja Langsung Terhadap Pengendalian Efisiensi dan Tarif Upah pada PT. PANASONIC
Penulis : Sri Erwina
Waktu penerbitan : 2005
Nama majalah : Penulisan Ilmiah
Lembaga penerbit : Universitas Gunadarma

RESUME
Suatu organisasi atau badan usaha tidak akan pernah lepas dari persaingan dalam usahanya untuk mencapai tujuan organisasi. Untuk mempertahankan eksistensinya maka pihak manejemen dalam perusahaan tersebut harus jeli melihat hal-hal yang dapat menggoyangkan perusahaan, baik dari faktor ekstern maupun intern, faktor intern meliputi kuantitas dan kualitas tenaga kerja, modal dan sebagainya, sedangkan factor ekstern meliputi konsumen, pesaing, suhu politik dan sebagainya. Tenaga kerja merupakan faktor intern perusahaan yang sangat penting, karena tenaga kerja dan karyawanlah kegiatan perusahaan dapat berjalan. Biaya tenaga kerja merupakan unsure utama dari sekian banyak pengeluaran yang dikeluarkan perusahaan. Dengan demikian perlu diadakan perencanaan dan pengendalian tenaga kerja.
Setelah dilakukan penelitian didapat kesimpulan bahwa, selisih biaya tenaga kerja langsung pada bagian Assembly Non Auto PT. Panasonic pada tahun 2004 dengan metode satu dan dua selisih ternyata hasilnya sama yaitu Rp 22.882.950 dan dengan metode tiga selisih ternyata hasilnya berbeda dengan keuntungan sebesar Rp 22.588.282 Hal ini disebabkan metode dua selisih merupakan hasil penguraian dari model satu selisih,maka hasil yang di dapat sama,jika dibandingkan dengan model tiga selisih ternyata hasilnya berbeda,dikarenakan perkalian antara selisih tarif upah berbeda,serta adanya selisih tarif atau efisiensi upah yang terdapat pada model tiga selisih dibandingkan dengam metode satu dan dua selisih.

Penyebab terjadinya selisih :
1. Penyebab selisih diatas disebabkan adanya karyawan yang ijin sakit sehingga mengurangi jam kerja standar karyawan tersebut.
2. Penyebab selisih diatas disebabkan karyawan ijin tidak masuk kerja dikarenakan karyawan tersebut mempunyai kepentingan diluar kepentingan perusahaan.
3. Adanya ijin cuti hari raya yang lebih dari yang ditargetkan, misalnya perusahaan memberi hari yang diliburkan 7 hari tapi karyawan tersebut libur selama 8 hari sehingga terjadi selisih satu hari.
4. Perusahaan menetapkan dasar – dasar yang menjadi perhitungan jam kerja standar tenaga kerja berdasarkan taksiran yang wajar didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan operasi produksi dan produk. Tarif upah perhari ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara tenaga kerja dan perusahaan,walaupun nantinya akan terjadi selisih,selisih tersebut adalah selisih laba yang menguntungkan bagi perusahaan.

Kamis, 18 Maret 2010

penelitian akuntansi (riset akuntansi)

TUGAS RISET AKUNTANSI
Nama : Kartika Utami
Kelas : 3 EB05
NPM : 21207274

HASIL PENELITIAN AKUNTANSI
Judul : Analisis Kinerja Keuangan pada PT. Arwana Citra Mulia.
Penulis : Sehati Christin .M
Waktu penerbitan : 2005
Nama majalah : Penulisan Ilmiah
Lembaga penerbit : Universitas Gunadarma

KOMPONEN-KOMPONEN
A. Bab 1
Membahas tentang latar belakang masalah yaitu perkembangan perekonomian di Indonesia masih dalam keadaan krisis moneter yang mana telah menyebabkan perusahaan kecil mengalami kebangkrutan dan perusahaan besar mengalami kemunduran. Secara tidak langsung dengan keadaan tersebut menuntut setiap perusahaan untuk lebih efisien dalam mempergunakan keuangan perusahaan agar dapat bertahan dalam keadaan krisis seperti ini, bila tidak maka dapat mengalami kebangkrutan. Kondisi keuangan perusahaan sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dan perumusan kebijaksanaan yang dilakukan pada suatu perusahaan tersebut.
Rumusan masalah penulisan ilmiah ini dibatasi pada kinerja keuangan yang diukur dengan menggunkan rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas pada laporan keuangan periode 2001, 2002, 2003, dan 2004.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah PT. Arwana Citra Mulia memiliki kinerja keuangan yang baik pada periode 2001-2004 dengan diukur menggunakan rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas.
Manfaat penelitian yang ditujukan untuk manfaat akademis dan manfaat praktis.

B. Bab 2
Membahas tentang pengertian laporan keuangan, sifat laporan keuangan, susunan laporan keuangan (neraca, laporan rugi-laba, laporan perubahan modal), pentingnya laporan keuangan, pengertian analisis laporan keuangan, penggolongan rasio keuangan dan pengertiannya.

C. Bab 3
Mengemukakan data-data perusahaan, dimulai dari sejarah umum perusahaan, struktur organisasi, Job description, proses produksi, fasilitas produksi, pemasaran, sumber daya manusia, dan sumber pengumpulan data, serta analisis yang dipakai.

D. Bab 4
Menguraikan lebih terinci lagi tentang laporan keuangan perusahaan, menguraikan perhitungan rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas, serta memberikan hasil dan analisa perhitungan rasio Likuiditas, Solvabilitas, Rentabilitas.

E. Bab 5
Berisikan kesimpulan dan saran-saran dan kritik-kritik dari penulis setelah melakukan penelitian.

IDENTIFIKASI HASIL PENELITIAN
Hasil penelitian merupakan Applied Research, yang penerapannya ditujukan untuk membantu perusahaan dalam memecahkan masalah yang terjadi.

Senin, 08 Maret 2010

good corporate governance

Nama : Kartika Utami
Kelas : 3EB05
NPM : 21207274
Judul : Good Corporate Governance
Nama Dosen : Renny Nur’aini
Mata kuliah : Pemeriksaan Akuntansi

GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance dapat diartikan sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan untuk meningkatkan keberhasilan usaha, dan akuntabilitas perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan stakeholders serta berlandaskan peraturan perundang-undangan, moral dan nilai etika.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa dalam Good Corporate Governance, terdapat beberapa hal penting yaitu :
1. Efektivitas yang bersumber dari Budaya Perusahaan, Etika, Nilai, Sistem, Proses bisnis, Kebijakan dan Struktur Organisasi rusahaan yang bertujuan untuk mendukung dan mendorong pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien, pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya.
2. Seperangkat prinsip, kebijakan dan sistem manajemen perusahaan yang diterapkan bagi terwujudnya operasional perusahaan yang efisien, efektif dan profitable dalam menjalankan organisasi dan bisnis perusahaan untuk mencapai sasaran strategis yang memenuhi prinsip-prinsip praktek bisnis yang baik dan penerapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, peduli terhadap lingkungan serta dilandasi oleh nilai-nilai sosial budaya yang tinggi.
3. Seperangkat peraturan dan ataupun sistem yang mengarahkan kepada pengendalian perusahaan bagi penciptaan pertambahan nilai bagi pihak pemegang kepentingan (Pemerintah, Pemegang saham, Pimpinan perusahaan dan Karyawan) dan bagi perusahaan itu sendiri
B. Latar belakang
Konsep Good Corporate Governance ini mulai banyak di perbincangkan di Indonesia pada pertengahan tahun 1997, saat krisis ekonomi melanda Asia Tenggara termasuk Indonesia. Dampak dari krisis tersebut, banyak perusahaan berjatuhan karena tidak mampu bertahan, salah satu penyebabnya adalah karena pertumbuhan yang dicapai selama ini tidak dibangun di atas landasan yang kokoh sesuai prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
Menyadari situasi dan kondisi demikian, pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN mulai memperkenalkan konsep Good Corporate Governance ini di lingkungan BUMN, sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja BUMN yang memiliki nilai aset yang demikian besar untuk mendukung pencapaian penerimaan/pendapatan negara, sekaligus menghapuskan berbagai bentuk praktek inefisiensi, korupsi, kolusi, nepotisme dan penyimpangan lainnya untuk memperkuat daya saing BUMN menghadapi pasar global.
Penerapan Good Corporate Governance di Indonesia telah diperkuat dengan kapastian hukum, dengan lahirnya peraturan perundangan antara lain :
1. Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dirobah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
3. Keputusan Menteri Negara/Kepala Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara No. Kep-23/PM PBUMN/2000 tanggal 31 Mei 2000 Tentang Pengembangan Praktek GoodCorporate Governance (GCG) dalam Perusahaan Perseroan.
4. Keputusan Menteri Negara BUMN No. KEP-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 Tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara.
5. Surat Edaran Menteri PM-PBUMN No. S-106/M-PM.PBUMN/2000 tanggal 17 April 2000 perihal Kebijakan Penerapan Corporate Governance yang baik di semua BUMN.
6. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 37a/M-PAN/2002 tanggal 28 Februari 2002 perihal Intensifikasi dan Percepatan Pemberantasan KKN.
7. Surat Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Nomor. 518/S-KU/2000 tanggal 2 Oktober 2000 perihal Pelaksanaan GCG dan Instruksi Untuk Pembentukan Tim Perumus Panduan Penerapan GCG.
8. Surat Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Nomor. 520/S-KU/2000 tanggal 2 Oktober 2000 perihal Pembentukan Komite Audit. 9. Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) No. 81/Dirut/1201 tanggal 27 Desember 2001 Tentang Gerakan Moral Pos Indonesia ? BTP (Bersih, Transparan dan Profesional).
C. Pelaksanaan
Setelah Indonesia dan negara-negara di Asia Timur lainnya mengalami krisis ekonomi yang dimulai pada pertengahan tahun 1987, isu mengenai corporate governance telah menjadi salah satu bahasan penting dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan perekonomian yang stabil di masa yang akan datang.
Pada dasarnya terminologi tersebut digunakan untuk suatu konsep lama yang merupakan kewajiban dari mereka yang mengontrol perusahaan untuk bertindak bagi kepentingan seluruh pemegang saham dan stakeholder.
Khusus di Indonesia, karena struktur kepemilikan perusahaan yang sangat terkonsentrasi, maka masalah biaya perusahaan dapat timbul dari perbedaan kepentingan antara pemegang saham pengendali dengan pemegang saham minoritas ( stakeholders ). Karena kewajiban inilah maka dewan komisaris, direksi atau pemegang saham pengendali perusahaan dilarang untuk mengambil keuntungandari orang yang memberi kepercayaan yakni pemegang saham minoritas dan stakeholder lainnya seperti kreditur melalui transaksi yang tidak wajar dan tidak adil.
Pada April 1998, (OECD) telah mengeluarkan seperangkat prinsip corporate governance yang dikembangkan seuniversal mungkin ( Herwidayatmo, 2000 : 25). Hal ini mengingat bahwa prinsip ini disusun untuk digunakan sebagai referensi di berbagai negarayang mempunyai karakteristik sistem hukum, budaya, dan lingkungan yang berbeda. Dengan demikian, prinsip yang universal tersebut akan dapat dijadikan pedoman oleh semua negara atau perusahaan namun diselaraskan dengan sistem hukum, aturan, atau nilaiyang berlaku di negara masing-masing bilamana diperlukan.
Prinsip-prinsip good corporate governance yang dikembangkan OECD meliputi 5 hal sebagai berikut :
1. Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham. .
2. Persamaan perlakuan terhadap seluruh pemegang saham.
3. Peranan stakeholders yang terkait dengan perusahaan.
4. Keterbukaan dan Transparansi.
5. Akuntabilitas dewan komisaris (board of directors)
Secara umum Good Corporate Governance diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan pada beberapa prinsip dasar yaitu :
1. Pertanggungjawaban (responsibility).
Tanggung jawab perusahaan tidak hanya diberikan kepada pemegang saham juga kepada stake holder.
2. Transparansi (transparency)
perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
3. Akuntabilitas (accountability)
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar
4. Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness )
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran
5. Independensi (Independency)
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

Kesimpulan :
Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima.
Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi. Sistem pengukuran tersebut, tidak lain konsep BSC. BSC mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis. Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.

Senin, 01 Maret 2010

Audit Pemasaran

Nama : Kartika Utami
Kelas : 3EB05
NPM : 21207274
Judul : Audit Pemasaran
Nama Dosen : Renny Nur’ainy
Mata Kuliah : Pemeriksaan Akuntansi 2

Audit pemasaran merupakan kegiatan pemeriksaan terhadap segenap program pemasaran pada suatu perusahaan atau unit bisnis secara komprehensif, sistematis, independen, dan berkala dengan memberikan pendekatan yang terstruktur terhadap pengumpulan dan analisis data/informasi pada lingkungan bisnis yang kompleks dan selanjutnya dapat ditindak lanjuti dengan melakukan langkah-langkah korektif sehingga efektifitas program-program pemasaran dapat tercapai.

Kasus O’Brien Candy Company –perusahaan kembang gula di Amerika Tengah-- dapat dijadikan pelajaran betapa pentingnya pelaksanaan audit pemasaran. Perusahaan tersebut pernah menghadapi persoalan penurunan tingkat penjualan dan keuntungan. Diduga penyebabnya adalah tenaga penjual yang dianggap tidak bekerja keras dan kurang terampil. Top Management lalu memperkenalkan suatu sistem perangsang konpensasi baru dan mempekerjakan pelatih tenaga penjualan untuk mendidik para pegawai penjualan dalam bidang perniagaan dan teknik-teknik penjualan moderen.

Sebelum melakukan hal tersebut, mereka memutuskan untuk mempekerjakan konsultan pemasaran untuk melakukan audit pemasaran. Ternyata dengan meningkatkan kemampuan tenaga penjualan saja masalah tidak terpecahkan, karena permasalahan yang sesungguhnya adalah bersifat mendasar, yaitu (a) Tujuan-tujuan pemasaran perusahaan tidak jelas dan tidak realistis, (b) Strategi perusahaan tidak memperhitungkan perubahan pola penyaluran atau menyelenggarakan perubahan pasar yang cepat, (c) Perusahaan lebih dijalankan oleh organisasi penjualan daripada oleh organisasi pemasaran, (d) Jajaran produk perusahaan berada dalam keseimbangan yang mengkhawatirkan. Dua macam produk yang menonjol menanggung 75% dari seluruh penjualan dan tidak memiliki potensi untuk berkembang, (e) Serangkaian variabel pemasaran (marketing mix) perusahaan tidak seimbang dan terlalu banyak menghabiskan dana untuk tenaga penjualan tapi tidak cukup untuk bagian pengiklanan, (f) Perusahaan tidak memiliki prosedur pengembangan produk baru secara berhasil, (g) Usaha penjualan tidak terarah pada perhitungan yang menguntungkan.

Setelah melaksanakan audit pemasaran, akar permasalahan perusahaan baru dapat ditangkap secara utuh. Kasus tersebut menunjukkan betapa pentingnya audit pemasaran untuk mengetahui permasalahan pemasaran yang sesungguhnya dihadapi perusahaan. Tanpa melakukan audit pemasaran maka persoalan perusahaaan O’Brien tak kunjung terpecahkan karena upaya manajemen untuk membasmi ‘penyakit’ dilakukan dengan ‘obat’ yang tidak tepat.

Audit pemasaran tidak hanya memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan yang sedang dirundung persoalan. Dalam situasi normal, berbagai industri dapat melaksananakan audit pemasaran dan menindaklanjutinya dengan baik. Dampaknya adalah perusahaan mampu memperkecil kesenjangan negatif antara lingkungan bisnis dengan strategi, taktik, dan kapasitas internal perusahaan sehingga memiliki tingkat return on investment (ROI) yang jauh lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memperhatikan audit pemasaran sebagaimana mestinya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan kesenjangan negatif besar mempunyai ROI lebih kurang setengah dari perusahaan dengan kesenjangan negatif kecil. Tidak mengherankan bila sejumlah perusahaan terkemuka di manca negara telah memahami arti penting dan mengimplementasikan audit pemasaran sehingga kontrol strategi perusahaan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan perencanaan pemasaran yang telah ditetapkan. Di samping itu, program pemasaran dapat berjalan secara lebih efektif yang pada gilirannya kinerja pemasaran dapat terus ditingkatkan.

Dengan ungkapan lain dapat dikatakan bahwa pelaksanaan audit pemasaran akan memastikan strategic control mechanism perusahaan dapat berjalan dengan baik. Pencapaian tujuan, siasat, dan sistem pemasaran dapat disesuaikan secara optimal dengan lingkungan pemasaran sebagai strategic control dan sekaligus merupakan alat penilai keberhasilan pemasaran (marketing effectiveness rating instrument) yang akan menggambarkan keberhasilan pemasaran secara menyeluruh.

Manfaatnya lain dari audit pemasaran adalah (a) Memberikan evaluasi yang independen dan tidak bias terhadap program-program pemasaran, termasuk strategi, penawaran, dan kreatifitas suatu perusahaan, (b) Dapat mengidentifikasi area-area yang dibutuhkan dalam meningkatkan dan menghasilkan saran-saran dan ide-ide yang spesifik serta cara memperbaiki, (c) Identifikasi tersebut termasuk beberapa cara (several ways) untuk memperbaiki respon pemasaran, (d) Memberikan ide-ide baru yang segar, teknik-teknik, dan new direction pada masa datang, (e) Membantu perusahaan secara periodik dalam menganalisis upaya pemasaran, meng-create serta merevisi pendekatan pemasaran untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Kita juga dapat mengacu kepada Brownlie yang mengutip sejumlah pakar seperti Phillip Kotler dan Aubrey Wilson yang menjelaskan bahwa audit pemasaran bermanfaat untuk (a) To judge an organization’s overall commitment to a marketing orientations, (b) To measure the extend to which marketing objectives have been achieved, (c) To indicate whether the route chosen (marketing strategy) was the most effective and profitable, (d) To indicate whether particular marketing activities are better intensified, adjusted or dproped.

Tidak berlebihan jika Hermawan Kartajaya menyatakan bahwa audit pemasaran adalah merupakan aktifitas vital yang sangat menentukan kesuksesan suatu perusahaan. Sementara Malcom McDonald berpendapat bahwa dalam iklim pasar yang semakin kompetitif saat ini, keberhasilan di masa depan datang dari perencanaan pemasaran yang cermat dan pelaksanaan audit pemasaran sangat menentukan keberhasilan implementasi perencanaan pemasaran tersebut.

Sejumlah penelitian dan fakta empiris juga mununjukkan bahwa audit pemasaran yang baik dan benar mampu memberi manfaat besar bagi perusahaan dalam meningkatkan efektifitas dan kinerja pemasaran. Sudah saatnya segenap organisasi bisnis mulai melirik, mempelajari, mendalami, dan melaksanakan audit pemasaran dengan baik dan benar sehingga perusahaan dapat memetik manfaat dan mampu meningkatkan efektifitas pemasaran yang pada gilirannnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan dan menjadi kunci sukses bisnis di era milenium baru.

Opini :
Dalam penentuan tipe audit yang digunakan tergantung dari perusahaan itu sendiri akan seberapa penting audit pemasaran dibutuhkan oleh perusahaan dan seberapa besar pula dana yang sanggup dikeluarkan perusahaan tersebut untuk melakukan audit pemasaran, karena untuk melakukan audit menyeluruh diperlukan dana yang cukup besar.
Berdasarkan dari definisi audit pemasran tersebut, dapat kita simpulkan tujuan diadakannya audit pemasaran itu sendiri, yaitu bertujuan untuk mencari dan mengidentifikasikan masalah-masalah atau ancaman-ancaman pemasaran yang mungkin akan atau sedang dihadapi oleh perusahaan dan membuat sebuah perencanaan perbaikkan yang perlu dilakukan untuk mengatasi dan menghilangi masalah-masalah tersebut, sehingga diharapkan aktifitas pemasaran dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Sedangkan manfaat yang dapat kita peroleh dari diadakannya audit pemasaran ini adalah hasil audit dapat memberikan sebuah gambaran yang objektif tentang kinerja pemasaran perusahaan dan berbagai kekurangan yang terjadi dalam pengelolaan upaya pemasaran yang masih memerlukan perbaikan. Jadi sebuah audit pemasaran merupakan salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan untuk dioptimalisasi agar kinerja pemasaran perusahaan dapat dioptimalisasi juga, sehingga tujuan dari perusahaan untuk kinerja yang efektif dan efisien dapat tercapai.