Kamis, 31 Maret 2011

PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Nama : Kartika Utami
Kelas : 4 EB05
Tugas Softskill Akuntansi Internasional

PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Masing-masing negara berhak untuk menentukan pajak dalam batas kenegaraannya yang mengakibatkan perbedaan perpajakan di tiap-tiap negara, selain juga disebabkan perbedaan budaya dan pemaksaan pajak. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan dalam penentuan pajak dan penentuan biaya.
Keseimbangan dan netralitas
Prinsip equity menyatakan dalam kondisi sama pembayar pajak hendaknya dibebankan pajak yang sama sedang netrality menyatakan pengaruh pajak hendaknya tidak memiliki imbas dalam pengambilan keputusan bisnis.
Sumber pendapatan
Sumber pendapatan dikelompokkan dalam dua kelas yaitu sumber pendapatan dalam negeri dan luar negeri. Sumber pendapatan luar negeri adalah hasil ekspor barang dan jasa termasuk dari cabang di luar negeri dan dikenai pajak pada saat pendapatan diakui. Pajak cabang LN dapat dikenakan dengan menggunakan dua metode yaitu pendekatan teritorial dan worldwide. Pendekatan teritorial berprinsip pajak dikenakan di negara asal di mana pendapatan di dapat. Pendekatan worldwide dikenakan baik pada penghasilan dalam maupun luar negeri (pajak berganda).
Penentuan biaya
Penentuan biaya berpengaruh pada besar pajak. Jika R dan D dikapitalisasi maka pajak penghasilan akan berlangsung selama masa pengakuan nilai sampai habis dalam penghapusannya. Jika diperlakukan sebagai biaya hanya berpengaruh pada periode tertentu sehingga berdampak pada pajak langsung. Perbedaan penentuan umur aset akan menentukan besar biaya. Aset didepresiasi lebih pendek berakibat pada biaya menjadi lebih besar dan pajak lebih kecil.
Tipe-tipe pajak
1. Corporate Income Tax, dua pendekatan yang digunakan sistem klasik yaitu pajak dikenakan jika penghasilan sudah diterima dan dicatat subyek pajak. Dan sistem integral yaitu mengeliminasi pajak berganda lewat dua metode yakni split rate dan imputansi.
2. With Holding Tax, penghasilan yang dihasilkan perusahaan anak di LN dikenakan pajak negara itu, sedang dividen yang dikirim ke perusahaan dikenakan pajak negara tempat perusahaan induk berada.
3. Indirect Tax, pajak tidak langsung dikenal sebagai pajak pertambahan nilai. Konsep mendasari adalah bahwa pajak dikenakan pada tiap tahap produksi. Pertambahan nilai didapat dari penghasilan barang dikurang nilai input, tetapi PPn bukan pajak penjualan.
Penghindaran pajak berganda
Permasalahan pengenaan pajak terhadap anak perusahaan di LN adalah kemungkinan terjadi pengenaan pajak ganda yaitu saat penghasilan diakui dikenai pajak nnegara tersebut dan dikenai pajak negara perusahaan induk saat penghasillan diakui oleh perusahaan induk.penghindaran pajak dapat menggunakan metode :
1. Kredit pajak, perusahaan dapat mengurangi beban pajak dengan dollar for dollar basis.
2. Traktat pajak, perbedaan filosofi pembebanan pajak menimbulkan treaty untuk meminimisasi pajak berganda, melindungi hak amsing-masing negara dalam memungut pajak dan menyediakan acuan untuk memutuskan suatu masalah.
Perpajakan USA untuk sumber pendapatan luar negeri
Pendapatan dibagi dua :
1. Pendapatan dari impor dan ekspor barang jasa perusahaan induk
2. Pendapatan dari cabang di luar negeri
Prinsip terkait adalah prinsip penangguhan dan prinsip kredit pajak.
Konsep Tax Haven, ialah tempat orang asing menerima pendapatan atau aset tanpa membayar tarif pajak tinggi.
Controlled Foreign Corporation, perusahaan USA dapat memilih untuk memproduksi, menjual melalui perusahaan anak di LN.
Pendapatan Cabang, hukum pajak di USA memiliki qualified business unit yang dibagi dua bagian yaitu penghasilan didistribusikan ke kantor pusat dan penghasilan ditahan di LN tempat QBU berada.
Insentif Pajak
1. Insentif untuk menarik eksportir agar ekspor dapat bersaing di LN
2. Insentif bagi investor asing agar menanamkan modal karena ada keringanan pajak.
3. Insentif lain adalah zero rate namun bukan berarti tak dikenai pajak. Jika sektor telah kompetitif maka tarif dinaikkan.
Perusahaan penjualan luar negeri
Foreign sales corporation harus memenuhi tuntutan :
1. Berbentuk korporasi dan memiliki kantor pusat di LN
2. Perusahaan secara substantif ekonomis bukan hanya legal
3. Memiliki min.25 pemegang saham
4. Ekspor dilakukan di luar USA

Perencanaan pajak internasional
Ekspor, FSC memberi kesempatan dan menyediakan keuntungan pajak. Jika perusahaan menentukan lisesnsi untuk teknologi LN harus memperhatikan with holding tax dan tax treaty.
Cabang, kerugian umum terjadi pada tahun pertama dan digunakan perusahaan induk untuk mengurangi beban pajak.
Perusahaan anak, keuntungan anak perusahaan belum dikenakan pajak sebelum dibagikan dalam bentuk pendapatan ke perusahaan induk tapi kerugian tak dapat dikompensasi ke perusahaan induk.
Lokasi untuk operasi LN, berhubungan dengan insentif pajak, tarif pajak, dan tax treaty.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.